Mamasa – Media Indonesia Times | Beredarnya vidieo kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung di wilyah hukum Polsek Sumarorong, Kabupaten Mamasa, pada Jumat 20/9/2024 lalu merupakan ritual upacara adat.
Kapolsek Sumarorong IPTU Reynhard, menjelaskan, Adapun kegiatan sabung ayam Sumarorong adalah ritual upacara adat Rambu Solo tujuannya adalah untuk menghormati arwah atau jiwa seseorang yang meninggal. jelasnya
Reynhard menambahkan, dalam setiap kesempatan kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa apapun nama bentuk dan kegiatan judi dilarang oleh hukum yang berlaku di Negara RI.
“Bahkan pernah kami menggerebek salah satu kegiatan sabung ayam dan membongkar tendanya, oleh karena itu jangan sekali-kali mengadakan kegiatan judi sabung ayam maupun dengan dalih/alasan apapun, jika itu terjadi maka kami dari pihak Kepolisian akan bertindak secara tegas. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sumarorong dan Messawa ini,” tegas IPTU Reynhard, Rabu 25/9/2024. ZUL