Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Mantan Pegawai Jadi Tersangka Pencurian Truck Trailler, Ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Mantan Pegawai Jadi Tersangka Pencurian Truck Trailler, Ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim
Hukum Dan KriminalPolri

Mantan Pegawai Jadi Tersangka Pencurian Truck Trailler, Ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

SURABAYA – Media Indonesia Times | Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Tanjung Tembaga, Surabaya.

Dalam rilis yang disampaikan Kamis (26/9/24) di Humas Polda Jatim, kepolisian memaparkan modus pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka, salah satunya adalah mantan pegawai perusahaan tempat kejadian.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 9 September 2024 sekitar pukul 08.00 pagi, di mana sebuah truk yang diparkir di depan kantor PT. Saling Handphone menjadi target pencurian. Tersangka utama, THY (47), yang merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut, memanfaatkan pengetahuannya mengenai jadwal parkir truk tersebut untuk melancarkan aksinya.

Bersama tiga rekannya, MSH (33), MTH, dan SML, mereka berhasil mencuri truk dengan memanfaatkan kunci yang masih menempel di kendaraan. Truk tersebut kemudian dibawa ke wilayah Jember, dengan rencana untuk dijual dan dipotong-potong bagian belakangnya untuk dijual kiloan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, S.H, menjelaskan bahwa pelaku THY berperan sebagai pengawas dan pembawa kendaraan, sementara MSH bertugas mengambil truk tersebut. MTH berperan membawa hasil kejahatan, dan SML juga bertindak sebagai pengawas.

“Selain truk, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, sebuah mobil Honda Brio, dan surat-surat kendaraan terkait. Para pelaku ditangkap di daerah Sumber Rejo, Jember, ketika hendak menawarkan truk curian tersebut kepada calon pembeli,” ujar AKBP Jumhur.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Bagas)

Berita Lainnya :  Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Korupsi BUMD di Riau ke Tahap Penyidikan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Batre Tower di Banyuwangi dan Sampang
Berita Baru Update Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

18/07/2025
Polri

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan

18/07/2025
Polri

Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

18/07/2025
Polri

Polresta Banyuwangi Gelar Mayur Kamtibmas dan Edukasi Bahaya Judi Online Serta Sosialsi Operasi Patuh

18/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?