Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Penanganan Dugaan Kasus Covid-19 Di Mateng Lelet, Hasan Sebut: Ada Yang Aneh..!
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Penanganan Dugaan Kasus Covid-19 Di Mateng Lelet, Hasan Sebut: Ada Yang Aneh..!
Umum

Penanganan Dugaan Kasus Covid-19 Di Mateng Lelet, Hasan Sebut: Ada Yang Aneh..!

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Sulbar – Media Indonesia Times | Lembaga Pencegahan Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korpsi (LP2I TIPIKOR), mengaku kesal dan kecewa terahdap kinerja aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, yang dinilai lemah dan lamban dalam menangani laporan kasus dugaan korupsi Covid-19 di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Pasalnya, semenjak bulan Juli 2024 lalu, laporan dugaan korupsi anggaran pengadaan obat Covid-19 tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara kurang lebih 4 milyar, yang sudah dilaporkan ke Kejati Sulbar. Namun hingga kini belum diketahui perkembanganya dan masih mandek,” kata Muhammad Hasan dari LP2I TPIKOR, Jumat 27/9/24.

Ia mengatakan, pihak Kejati belum menindaklanjuti laporan tersebut sama sekali. Buktinya, belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

“Seperti ada gelagat yang nggak beres ini. Ada yang aneh ini dengan sikap pihak Kejati,” katanya.

Selain itu, Hasan juga kesal dengan sikap Kejati yang terkesan tak acuh. Padahal bukti-bukti kuat terjadinya korupsi telah dilampirkan bersama laporan.

“Apalagi laporan tersebut sudah menjadi temuan. Jelas-jelas ada pelanggaran, tapi kok Kejati Sulbar seakan-akan cuek? dan pernah saya pertanyakan lewat WatsApp ke pihak Kejati, dia katakan bulan depan kami akan lakukan proses pemeriksaan yang diduga melakukan korupsi,” kata Hasan

Masyarakat Mateng bingung tentang kasus ini yang di tangani Kejati Sulbar sampai sekarang tidak ada titik terang, apakah sudah di SP3 kan atau bagaimna beritanya belum keluar sampai sekarang.

Hasan juga mengingatkan Kejati Sulbar, agar linear dengan semangat Jaksa Agung memberantas korupsi.

“Gebrakan Bapak Jagung Agung jelas dengan berani mengungkap kasus mega korupsi. Jangan sampai Kejati malah kebalikannya,” tandasnya.

Ia meminta Kejati Sulbar menuntaskan penanganan laporan tersebut sampai ke pengadilan. Ia juga akan meminta Kejaksaan Agung untuk memberi atensi dalam penanganannya.

Berita Lainnya :  Polisi di Banyuwangi Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok, Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Hasan menjelaskan, kasus anggaran pengadaan obat Covid-19 tahun anggaran 2021, dimana obatnya sudah expayer maka harus di kembalikan ke Palu, namun faktanya tidak dikembalikan, tapi di jual ke perusahaan oleh oknum pegawai RSUD Mateng, hasil penjualan obat Covid-19 itu ke perusahaan berjumlah sebesar kurang lebih 4 milyar.

Harusnya, obat tersebut tidak boleh diperjual belikan, obat yangg sudah expayer harus di kembalikan. Fatalya lagi, obat Covid-19 di anggarkan lagi masuk di APBD Kabupaten Mamuju Tengah sebesar 2 milyar, yang di tanda tangani oleh oknum pejabat Kabupaten Mamuju Tengah pada waktu itu.

Maka dari itu, anggota DPRD Mateng yang tidak setuju secara resmi melaporkan ke Kejati Sulbar, tapi sampai sekarang tidak ada titik terang tentang kasus tersebut.

“Ada anggota DPRD Mateng tidak setuju kalau di anggarkan kembali pengadaan obat Covid-19, karna sudah pelanggaran dan sudah masuk ranah korupsi.” tutup Hasan

Saat Media ini malakukan upaya konfirmasi melalui Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben Awaluddin SH, hingga berita ini di turungkan belum ada keterangan resmi di berikan. ZUL

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Lakukan Korupsi, Seorang Kades di Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup 
Berita Baru Update Kabid Humas Polda Jateng Dorong Optimalkan Mangement Media Untuk Pilkada 2024 Yang Damai

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

13/07/2025
Umum

Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

13/07/2025
Umum

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

13/07/2025
Umum

Pola Asuh di Era Digital: Tantangan dan Solusi Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Mewujudkan Generasi Sehat

13/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?