Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Hadiri Gelar Perkara, Kalapas Lumajang Apresiasi Satresnarkoba Polres Lumajang
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Hadiri Gelar Perkara, Kalapas Lumajang Apresiasi Satresnarkoba Polres Lumajang
Hukum Dan KriminalPolri

Hadiri Gelar Perkara, Kalapas Lumajang Apresiasi Satresnarkoba Polres Lumajang

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read
Oplus_0

Lumajang – Media Indonesia Times| Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahendra Sulaksana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Polres Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dan dihadiri oleh Pj Bupati serta unsur Forkompimda dan pejabat terkait lainnya, termasuk awak media.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dalam acara tersebut, sebanyak 41.000 batang ganja dan 10 kg ganja kering dimusnahkan untuk mencegah peredaran narkoba yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lumajang.

Kepala Lapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Lumajang atas kinerja mereka dalam memberantas peredaran gelap narkoba. “Selaku penegak hukum, kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi terwujudnya Kabupaten Lumajang yang bersih dan terbebas dari narkoba,” tuturnya. Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu implementasi dari 3 +1 kunci pemasyarakatan maju, yakni sinergitas antar instansi penegak hukum.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait sebagai penegasan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Lumajang.**

 

Berita Lainnya :  Polresta Banyuwangi Terjunkan Personel Pengamanan, Banyuwangi Bersholawat di Glenmore
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Pelatihan Tata Rias untuk Warga Binaan Perempuan di Lapas Banyuwangi
Berita Baru Update Siswi MI Darun Najah II Membuat Ecoenzyme dari Kulit Buah dan Sayur dalam Program Peduli Lingkungan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

20/09/2025
Polri

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

20/09/2025
Polri

Polres Pacitan Perpanjang Jam Pelayanan SKCK Petugas Lembur Hingga Pukul 01.00 Dini Hari

20/09/2025
Polri

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Tekan Angka Lakalantas Hingga 44,6 persen

20/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?