Jakarta –Media Indonesia Times| Organisasi Fast Respon Counter Polri semakin menunjukkan perannya sebagai fasilitator pengaduan masyarakat dan wartawan di seluruh Indonesia. Dipimpin oleh Agus, Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, organisasi ini hadir untuk menjembatani masyarakat dan wartawan yang merasa tidak dilayani dengan baik oleh aparat penegak hukum (APH).
Agus menegaskan, tidak perlu ada keluhan jika ada oknum APH yang menolak atau mengabaikan laporan. “Buat saja pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ketua Umum Fast Respon, nanti kami yang akan menyampaikan kepada Kapolri, Panglima TNI, atau bahkan Presiden RI jika diperlukan,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, selama ia memimpin organisasi ini, ia akan memanfaatkan hubungan baik dengan petinggi negara, TNI, dan Polri untuk memastikan setiap pengaduan diterima dan ditangani dengan serius. “Selagi ada power, saya akan pastikan pengaduan masyarakat dan wartawan mendapat perhatian dari pejabat tinggi,” tambah Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa negara, TNI, dan Polri memerlukan organisasi seperti Fast Respon Counter Polri untuk menjadi fasilitator pengaduan yang kuat. Ia menganalogikan kekuatan Fast Respon sebagai “Gajah Mada”, dengan ribuan wartawan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
“Kami adalah ‘Gajah Mada’ yang memiliki ribuan wartawan Fast Respon, siap melawan musuh terbesar, yaitu hoaks. Dari Sabang sampai Merauke, kami akan berjuang bersama-sama untuk memberantas informasi palsu yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan visi besar ini, Fast Respon Counter Polri semakin meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat dan wartawan dalam menyampaikan keluhan mereka, sembari memerangi hoaks yang semakin marak di era digital.
Editor ( padelreza)
Sumber PWFRN.29 September 2024