Banyuwangi – Media Indonesia Times| Sahwi, korban penusukan yang saat ini sedang dalam perawatan, mengklarifikasi tuduhan yang beredar mengenai dugaan perselingkuhan. Dalam pernyataannya, Sahwi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saya ingin meluruskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan kepada saya adalah tidak benar. Saya adalah korban penganiayaan dan penusukan dalam insiden ini, bukan pelaku perselingkuhan,” tegas Sahwi saat ditemui Awak media.
Kejadian yang menimpa Sahwi terjadi pada pekan lalu, di mana ia menjadi korban penusukan yang mengakibatkan luka serius. Berbagai kabar yang tidak jelas sempat beredar, menuduh Sahwi terlibat dalam hubungan terlarang yang diduga memicu kekerasan tersebut. Namun, Sahwi menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam skenario apapun yang berkaitan dengan perselingkuhan.
“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya dengan kabar yang tidak memiliki bukti. Saya adalah korban dalam kejadian ini, dan saya berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas pelaku penyerangan ini,” tambahnya.
Tuduhan perselingkuhan yang menimpa Sahwi (49) beberapa waktu lalu telah terbukti tidak benar. Klarifikasi ini muncul setelah informasi yang beredar di sejumlah media menyebutkan adanya dugaan perselingkuhan antara Sahwi dan inisial N. Fakta yang sebenarnya, Sahwi hanya berniat membantu memberikan pinjaman uang kepada N dan pertemuan tersebut sudah direncanakan melalui komunikasi telepon sebelumnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di pinggir jalan, bukan di dalam hotel seperti yang diberitakan. Sahwi yang datang dari arah timur pertigaan Giri bertemu dengan N yang datang dari arah Kalipuro.
“Saya kebetulan berada di depan sebuah hotel di kawasan Giri, sehingga menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar, “kata Sahwi.
Insiden yang sebenarnya terjadi adalah tindak penganiayaan dan penusukan terhadap Sahwi, yang diduga dilakukan oleh suami dari N. Sahwi menjadi korban kekerasan fisik dan luka akibat penusukan tersebut.
“Andy Law ” Selaku konsultan Hukum yang mendampingi Korban Sahwi, Menambahkan , Berdasarkan hasil konfirmasi dari Unit Reskrim Polsek Giri, kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Resmob untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang menegaskan bahwa fokus penyelidikan adalah pada tindak pidana penganiayaan dan penusukan, bukan perselingkuhan, sebagaimana yang sempat diberitakan oleh sejumlah media.
Dengan klarifikasi ini ,Andy, Berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat. Sahwi saat ini tengah menunggu proses hukum untuk mendapatkan keadilan atas insiden yang menimpanya.
Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
(Tim)