Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Empat Tersangka Pemerasan Ngaku Sebagai Polisi Dibekuk Polda Jatim
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Empat Tersangka Pemerasan Ngaku Sebagai Polisi Dibekuk Polda Jatim
Hukum Dan KriminalPolri

Empat Tersangka Pemerasan Ngaku Sebagai Polisi Dibekuk Polda Jatim

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pemerasan dan penyanderaan yang dilakukan oleh empat tersangka di Kabupaten Sidoarjo.

Keempat pelaku, yang berinisial HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21), ditangkap setelah mencoba meminta tebusan dari korban yang mereka sandera selama dua hari di sebuah homestay.

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengungkapkan, kasus ini bermula pada 1 September 2024 ketika korban, yang dikenal sebagai S, diajak oleh tersangka MRF untuk membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Semampir Surabaya.

“Setelah itu, sisa sabu tersebut dimasukkan ke dalam dompet korban atas paksaan MRF, dan mereka melanjutkan perjalanan menuju sebuah Indomaret di Sidoarjo,” tutur AKBP Suryono, pada Kamis (03/10).

Sesampainya di Indomaret Graha Jenggolo, ungkap AKBP Suryono, korban langsung disergap oleh tersangka KA dan MAA. Kedua pelaku, yang mengaku sebagai anggota polisi, memborgol tangan korban ke belakang dan membawanya ke lokasi sepi di sekitar Stadion Jenggolo Sidoarjo. “Di sana, korban ditodong dengan pistol jenis revolver dan kemudian dibawa ke Herison’s Homestay di Sidoarjo, tempat korban disekap selama dua hari,” jelas AKBP Suryono.

Selama penyanderaan, kata AKBP Suryono, para pelaku terus melakukan kekerasan fisik dan memaksa korban untuk menghubungi pamannya, B, guna meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. “Setelah negosiasi, disepakati tebusan sebesar Rp15 juta yang harus diserahkan di Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo,” kata AKBP Suryono.

AKBP Suryono, menambahkan, petugas yang mendapat laporan dari paman korban segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi transaksi. Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk dua unit sepeda motor, beberapa unit ponsel, korek api berbentuk pistol, borgol, dan uang tebusan.

Berita Lainnya :  Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan serupa yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat dan profesional dari tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujar perwakilan Polda Jawa Timur dalam konferensi pers hari ini. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Satlantas Polres Gresik Rayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 dengan Berbagai Inovasi dan Aksi Sosial
Berita Baru Update Babinsa Koramil Genteng Dampingi Pengeboran Sumur di Kembiritan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Wakapolda Jabar Hadiri Penutupan Pendidikan Reguler LXV Sesko AD T.A. 2025

22/05/2025
Polri

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar

22/05/2025
Polri

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

22/05/2025
Polri

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

22/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?