Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PT TUN Tetapkan H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI Sah Periode 2023-2028
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > PT TUN Tetapkan H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI Sah Periode 2023-2028
PemerintahanUmum

PT TUN Tetapkan H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI Sah Periode 2023-2028

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read
H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI untuk periode 2023-2028.(Dok:MIT)

Banyuwangi –Media Indonesia Times| Dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya berakhir dengan keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Jakarta. Dalam putusannya pada 9 Oktober 2024, pengadilan menetapkan bahwa kepengurusan PGRI yang sah berada di bawah kepemimpinan H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI untuk periode 2023-2028. Keputusan ini sekaligus menyelesaikan dualisme kepengurusan yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya.

Sudarman, Ketua Pengurus Cabang (PC) PGRI Banyuwangi, menyambut baik putusan ini dan mengajak seluruh anggota PGRI, baik di tingkat nasional maupun lokal, untuk menghormati keputusan pengadilan dan kembali bersatu demi kemajuan organisasi.

“Keabsahan PGRI sudah jelas berdasarkan keputusan PT TUN. Meskipun sebelumnya terjadi dualisme, kini kita harus kembali kepada PGRI yang sebenarnya, sesuai dengan hukum. Saya mengajak seluruh anggota untuk bersatu kembali demi masa depan yang lebih baik,” ujar Sudarman dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

Sudarman juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi putusan hukum agar PGRI dapat berfungsi kembali dengan normal, tanpa ada lagi perpecahan.

“Ini adalah momen bagi kita semua untuk bersatu dan kembali melaksanakan tugas sesuai dengan mandat organisasi. Mari kita hormati putusan ini, dan bersama-sama kita wujudkan PGRI yang lebih kuat dan solid,” lanjutnya.

Sementara itu, H. Teguh Sumarno, Ketua Umum PB PGRI yang kini sah, juga mengonfirmasi keputusan pengadilan melalui pesan singkat kepada media Data A Satu.

“Benar, putusan ini telah final dan PGRI akan kembali fokus pada upaya meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru di Indonesia,” tuturnya.

Dengan berakhirnya dualisme kepengurusan ini, diharapkan PGRI dapat kembali menjalankan program-program strategisnya, termasuk memperjuangkan hak-hak guru dan mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.*

Berita Lainnya :  TIM Pemenangan Satika-Sarlandy Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung

(Redaksi)

Published: (padelreza)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Pengumuman Pengeringan Irigasi di Banyuwangi: Optimalisasi Sistem Pengairan Pertanian
Berita Baru Update Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Pengajian “Nelesi Ati” Bangkitkan Spirit Ilahiah dan Tradisi Santunan Anak Yatim

22/06/2025
Umum

Kadisdik Banyuwangi Diduga Abaikan Aturan, Screening Urine PPDB Tak Dilaksanakan

22/06/2025
Umum

GATI: Mengingatkan Kita Akan Kreatifitas dan Keterlibatan Ayah Dalam Tumbuh Kembang Anak

22/06/2025
Umum

Ketika Ibunda KIP Menjadi Ibunda Bagi Putra Putranya dan Tetap Menjadi Ibunda Untuk Masyarakat Jawa Timur

22/06/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?