Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: FSB Kecam Penebangan Liar Pohon Mahoni di Kemiri
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > FSB Kecam Penebangan Liar Pohon Mahoni di Kemiri
Umum

FSB Kecam Penebangan Liar Pohon Mahoni di Kemiri

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Media Indonesia Times| Banyuwangi — Forum Singojuruh Bersatu (FSB) melalui Sekretaris Jenderalnya, Dendy Eka Wardana SH, dengan tegas mengecam aksi penebangan liar pohon mahoni yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kemiri. Berdasarkan keterangan di lapangan, para penebang mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak desa. Pohon mahoni yang ditebang terletak di sepanjang jalur hijau desa, yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi jika terbukti ada keterlibatan pihak desa dalam penebangan tersebut. Hal ini jelas melanggar aturan, dan dampaknya terhadap lingkungan bisa sangat merugikan,” tegas Dendy dalam keterangannya, 21 Oktober 2024.

Selain itu, penebangan pohon ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, yang dalam pasal 6 poin E melarang penebangan pohon di jalur hijau kecuali untuk kepentingan dinas resmi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda sebesar Rp5 juta.

 

Lebih jauh, Dendy menduga penebangan ini merupakan bagian dari persiapan proyek pembangunan perumahan besar-besaran di kawasan persawahan Desa Kemiri.

“Jika benar penebangan ini terkait dengan proyek perumahan, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merusak lingkungan. Kami mendesak agar pihak berwenang segera mengusut dan menindak tegas para pelaku,” lanjutnya.

Penebangan liar ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait transparansi dalam proyek pembangunan di Banyuwangi. Forum Singojuruh Bersatu mendesak aparat setempat.*

Sumber: Dendy sekjen FSB.

Editor: padelreza)

Berita Lainnya :  Sejumlah Wisatawan Alami Luka Bakar Akibat Terbakarnya Speedboat
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Serahkan Bantuan TJSL Rp 35 Juta untuk Perbaikan Prasarana Pendidikan
Berita Baru Update Sinergitas Polres Ponorogo bersama TNI dan Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

13/07/2025
Umum

Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar

13/07/2025
Umum

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

13/07/2025
Umum

Pola Asuh di Era Digital: Tantangan dan Solusi Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Mewujudkan Generasi Sehat

13/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?