Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Fisik dan Persetubuhan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Fisik dan Persetubuhan
Hukum Dan KriminalPolri

Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Fisik dan Persetubuhan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Polda Jawa Timur kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Melalui Kasubdit IV, aparat berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan di wilayah Jawa Timur. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam melindungi generasi muda dari kejahatan seksual yang mengancam keamanan dan keselamatan

AKBP Ali Purnomo Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan bahwa kami mendapatkan informasi masyarakat ini sudah sejak lama tahun 2020 tentang pencabulan kekerasan anak dibawah umur masih usia 18 tahun. Menurutnya, kekerasan dibawah anak umur ini dilakukan orang tua sendiri yaitu ayah kandung yang mana ketika ibunya sudah meninggal dunia.

“Pelaku berasal dari Riau. Yang mana merantau ke Surabaya. Pelaku memiliki anak 7 orang. Kakak dan adik yang menjadi korban kekerasan seksual dari ayah kandung sendiri untuk memenuhi keinginan hasrat nafsunya. Yang mana, anak ini ada 4 menjadi korban,” ujar AKBP Ali Purnomo saat konferensi pers berlangsung di Bidhumas Polda Jatim, Selasa (29/10/2024).

Menurut AKBP Ali, pelaku tersebut bekerja sebagai pengantar barang, yang mana ketika pulang ke rumah dengan sudah lama tidak melakukan keinginan hastrat nafsunya ketika istri atau ibu korban tersebut meninggal dunia.

“Pencabulan kepada anak sendiri dilakukan di rumah kediaman dan sepi tidak ada orang. Bahkan, tersangkat tersebut mengancam anaknya apabila tidak melayani ayahnya sendiri. Ancaman itu keluar rumah atau diusir, mau tidak mau anak tersebut harus melayani nafsu ayahnya,” tukasnya.

Kaur Penum Humas Polda Jatim mengatakan bahwa kami berkomitmen untuk melakukan penangkapan kasus – kasus ditengah masyarakat, apalagi adanya kekerasan dibawah umur.

“Sebagai orang tua masyarakat mampu menjaga dan mengawasi dengan baik anak-anak, yang mana anak tersebut sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(Bagas)

Berita Lainnya :  Satlantas Polresta Banyuwangi Bergerak Cepat: Atasi Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Polres Probolinggo Patroli KRYD
Berita Baru Update 219 Buku Diluncurkan Dalam Kopdar ke-3 RVL di Kota Batu

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

18/07/2025
Polri

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan

18/07/2025
Polri

Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

18/07/2025
Polri

Polresta Banyuwangi Gelar Mayur Kamtibmas dan Edukasi Bahaya Judi Online Serta Sosialsi Operasi Patuh

18/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?