Batam – Media Indonesia Times l Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Sony Aji Pramono, S.T., M.I.Pol., menghadiri acara pemusnahan Prohibited Item dan Barang tertinggal Bandara Internasional Hang Nadim Batam di Kantor IPAL Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Kamis (31/10/2024).
PPS VP Safety and Security PT. BIB Bapak Suginarno menyampaikan kegiatan ini merupakan program kerja rutin sesuai dengan amanat direktorat jendral penerbangan dimana dengan batas waktu tertentu atau prosedur untuk barang-barang tersebut harus di musnahkan.
“Pada tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, jadi untuk jenis tertentu seperti B3 akan di serahkan ke unit enfiro dan akan di serahkan ke instansi kementrian lingkungan hidup untuk di musnahkan,” tambahnya.
Airport securty senior manager Bapak Sudirman menambahkan Pemusnahan Prohibited Item dan Barang-barang Tertinggal merupakan program kerja tahunan hal ini juga mengingat barang sitaan makin banyak sementara ruangan kita tidak mencukupi.
“Ada barang-barang tertentu yang akan kita musnahkan seperti gas, gunting, pakaian dll. Akan tetapi ada juga yang kita sumbangkan ke Panti Asuhan Al Fateh Nongsa seperti pakaian dan tas yang masih layak pakai,” tutupnya.
Sumber: Lanud Hang Nadim