Banyuwangi –Media Indonesia Times| Tim Kepolisian Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 16 November 2024, ditemukan 64 ekor anjing yang diduga hendak dijual untuk konsumsi di Solo.
Gudang yang berlokasi di kawasan permukiman padat ini diketahui telah beroperasi selama setahun tanpa diketahui oleh warga sekitar. Hewan-hewan tersebut dipasok dari Kintamani, Bali, sebelum dikirim ke tujuan akhir mereka.
Aiptu Edi Slamet, Kanit Reskrim Polsek Cluring, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat. “Dari hasil penyelidikan, aktivitas ini sudah berlangsung selama satu tahun. Lokasi gudang cukup tersembunyi, dekat persawahan dan pemakaman umum,” ujar Edi.
Dalam operasi ini, dua terduga pelaku diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi. Sementara itu, anjing-anjing yang berhasil diselamatkan akan ditangani oleh pihak berwenang untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Polresta Banyuwangi mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penindakan ini. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang merugikan lingkungan atau melibatkan eksploitasi hewan,” tambah Edi Slamet.
Penggerebekan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap hewan dan penegakan hukum atas tindakan yang melanggar kesejahteraan mereka. Polisi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.*
(Tim)