Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Curanmor, Salah Satu Modus Baru Dengan Gunakan Magnet
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Curanmor, Salah Satu Modus Baru Dengan Gunakan Magnet
Pemerintahan

Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Curanmor, Salah Satu Modus Baru Dengan Gunakan Magnet

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Upaya menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, jajaran Polrestabes bersama tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 77 kasus pencurian selama periode 17 Oktober hingga 17 November 2024.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 62 tersangka berhasil diamankan, termasuk residivis dengan modus kejahatan terbaru.

Kapolrestabes Surabaya KBP Luthfie melalui Kasat Reskrim Aris Purwanto menyampaikan bahwa dari total kasus tersebut, terdapat 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan 15 tersangka, 6 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 9 tersangka, serta 55 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 18 unit sepeda motor, dimana 15 unit dipamerkan dalam konferensi pers. Selain itu, turut diamankan 5 unit ponsel, 2 bilah senjata tajam, 10 kunci T, 1 magnet, 1 obeng, 2 tas, serta beberapa dompet dan kunci kendaraan lainnya,” tutur AKBP Aris, pada Senin (18/11).

Aris menuturkan dalam pengungkapan kali ini, polisi menemukan modus operandi baru di kalangan pelaku curanmor, yakni menggunakan magnet untuk membuka dan menghidupkan kendaraan bermotor.

“Magnet ini digunakan untuk merusak pengaman kendaraan. Modus seperti ini baru kami temukan dan pelaku langsung kami tindak tegas,” ungkap Aris.

Sebagian besar kasus terjadi di wilayah permukiman dengan total 36 kejadian. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di kota Surabaya. “Kami akan menindak tegas para pelaku pencurian, terutama yang menggunakan kekerasan atau mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kejadian-kejadian seperti ini,” katanya.

Berita Lainnya :  Dua Pelajar SMP Negeri 2 Banyuwangi Raih Medali Emas di Ajang POPDA Jawa Timur

Dari 62 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan residivis yang kembali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Upaya pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polrestabes Surabaya tidak memberikan ruang bagi kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat merasa lebih aman dan percaya pada kinerja kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan kota. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya TINJAU POSKO PENGUNGSIAN ERUPSI LEWOTOBI, KAPOLRI PASTIKAN PELAYANAN DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN
Berita Baru Update Pengurus Nahdlatul Ulama Ranting Suko Gelar Lailatul Ijtima, Menghidupkan Tradisi Keislaman

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Pemerintahan

Pemerintah Sampaikan Arah Kebijakan RAPBN 2026: Wujudkan Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Nasional

20/05/2025
Pemerintahan

Recharge Motivasi, Bupati Ipuk Bekali ASN Banyuwangi Wawasan City Branding

20/05/2025
Pemerintahan

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri RAKERKOPROV APINDO Jatim: Dukung Penguatan Ekonomi Lokal di Tengah Tekanan Global

20/05/2025
Pemerintahan

Semangat Kebangkitan Nasional Bergelorara di Lapas Jember

20/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?