MESUJI – Media Indonesia Times| Pemerintah Desa Pangkal Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur Provinsi Lampung, melakukan musyawarah Desa PMM prihal penyerahan tanah TKD dari mantan Kades yang lama ke yang baru, acara tersebut dihadiri oleh Aperatur Desa tokoh masyarakat yang terdiri beberapa elemen dan di dampingi Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur. Senin (16/12/24).
“Tanah kas Desa (TKD) merupakan asset Desa dan salah satu potensi yang di miliki Desa, dan di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah Desa dan penggunaannya diarahkan untuk menunjang upaya pencapaian Desa Mandiri”.
Sujiman Kades Pangkal Mas yang baru menyampaikan, Saya selaku Kades yang baru sangat menyambut baik akan penyerahan tanah (TKD) dari BPK Suryadi (Mantan Kades) yang selama ini di garabnya tanah tersebut yang terletak di RT 013 Dusun 04 di ujung Desa Arah tikungan SP6 KTM seluas 10 hektar,” Terang Sujiman dalam penerimaan penyerahan tanah (TKD) di Balai Desa Pangkal Mas Mulya.
Lebih lanjut sunjiman mengatakan, Tanah (TKD) tersebut yang nantinya akan di kelola Pemerintah Desa Pangkal Mas Mulya guna untuk menunjang upaya pencapaian Desa Mandiri dan mempunyai Kas Desa dari Aset-aset Tanah yang di kelola Pemerintah Desa guna untuk bersaing dan maju dari Desa-desa yang lainnya,” Pungkasnya. (E/I).