Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: LPSK Gelar Rembuk Nasional : Rekomendasi dari Deni Fredian untuk tugas Perlindungan Saksi & Korban
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > LPSK Gelar Rembuk Nasional : Rekomendasi dari Deni Fredian untuk tugas Perlindungan Saksi & Korban
Umum

LPSK Gelar Rembuk Nasional : Rekomendasi dari Deni Fredian untuk tugas Perlindungan Saksi & Korban

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
4 Min Read

Yogyakarta – Media Indonesia Times| Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sukses menyelenggarakan acara *Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia (RASA INDONESIA)* pada 17-21 Desember 2024 di Griya Persada Convention Hotel & Resort, Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn). Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., dihadiri juga oleh Sultan Keraton Yogyakarta atau perwakilannya, komisioner, pimpinan LPSK dan narasumber serta tokoh-tokoh penting lainnya.

Acara ini mempertemukan 76 personil Sahabat Saksi dan Korban (SSK) yang diundang dan datang dari berbagai wilayah di Indonesia, ada perwakilan dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, NTT, NTB, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Maluku dan Kalimantan Timur.

Para personil SSK ini berperan penting sebagai ujung tombak LPSK dalam tugas melindungi saksi dan korban di daerahnya masing-masing.

Dalam sesi perumusan rekomendasi, *Deni Fredian, CSTMI., CCIP., CMSP., CFIP., CATA*, perwakilan SSK dari Kota Batam – Kepri, menyampaikan berbagai usulan penting untuk meningkatkan efektivitas perlindungan LPSK. Berikut poin-poin utama rekomendasi yang disampaikan:

1. *Optimalisasi Perlindungan Fisik*
Deni mengusulkan agar LPSK menggandeng Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dalam pengelolaan rumah aman (save house) dan pengawalan keselamatan jiwa subjek/terlindung. BUJP dinilai memiliki kompetensi dan profesional dalam bertugas, dab lebih memahami karakter keamanan di wilayahnya masing-masing.

2. *Penambahan Personil SSK di Kota Batam*
Saat ini, Kota Batam hanya memiliki dua personil SSK-LPSK. Deni merekomendasikan kebijakan dari pimpinan agar LPSK dapat menambah personil untuk peningkatan kerja sama dengan stakeholder lokal, termasuk Forkompinda, Tomas, Toga, untuk memperkuat program perlindungan terhadap saksi dan korban di Kota Batam.

Berita Lainnya :  Rumah Baru dalam Program Polres Nganjuk Peduli untuk Pak Maryoto Resmi Diserahkan

3. *Peningkatan Kaualitas SSK Nasional*
Dengan jumlah total 1.051 personil SSK di seluruh Indonesia, SSK menjadi kekuatan besar di LPSK. Deni mengusulkan pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi personil sesuai bidang masing-masing dan memastikan keterlibatan aktif SSK dalam tugas perlindungan LPSK.

4. *Integrasi Hukum Adat*
Dalam menghadapi tantangan perlindungan saksi dan korban di wilayah hukum adat, Deni menyarankan agar LPSK menyelenggarakan pelatihan kepada tokoh adat sebagai biasanya menjadi hakim adat di komunitas adat di wilayah adat masing-masing, Langkah ini bertujuan untuk mempermudah implementasi UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

5. *Sosialisasi dan Sinergi Lokal*
Deni menekankan pentingnya sosialisasi peran LPSK kepada Aparat Penegak Hukum, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, yayasan, LSM dan organisasi lokal yang selama ini berperan aktif dan bersentuhan langsung dengan para saksi dan korban TPPO, TPPU, Kekerasan Seksual, Pelanggaran HAM, Terorisme, Narkoba, Korupsi, Penyiksaan dan Penganiayaan Berat dll. Hal ini akan meningkatkan pemahaman dan kerja sama dalam mendampingi saksi dan korban.

Acara RASA INDONESIA ini menjadi momentum penting bagi LPSK untuk mendengarkan aspirasi dari lapangan dan memperkuat strategi perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Rekomendasi dari personil SSK, termasuk Deni Fredian, diharapkan dapat menjadi peta jalan untuk meningkatkan efektivitas kerja LPSK dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
(Ace Darma)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita: Selamat Hari Jadi Banyuwangi ke-253, Perkokoh Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Baru Update Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

FCA Ingin Prestasi Anggar Indonesia Bangkit Lewat Kejuaraan Anggar Asia 2025, Menpora Dito: Perlu Ada Roadmap

22/05/2025
Umum

BEM PTMA ZONA III Audensi dengan Gubernur Banten Sebagai Tuan Rumah Pengukuhan, Rakerwil, dan Simposium Kebangsaan

22/05/2025
Umum

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

22/05/2025
Umum

Kelurahan Kertosari Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

22/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?