Jakarta – Media Indonesia Times| Seorang aktivis pendidikan, Sugiono Santoso, viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, Sugiono, bersama perwakilan dari PACITAN (Patriot Cinta Tanah Air) Center, hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang pengurus PB PGRI berinisial UR.
Dugaan korupsi ini terkait dengan penyalahgunaan dana hibah dari Wakil Presiden Republik Indonesia saat itu, Jusuf Kalla, yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek. Sugiono menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp. 18 miliar.
“Kami membawa berbagai dokumen pendukung, termasuk pernyataan dari beberapa pengurus PB PGRI yang dipecat oleh UR. Harapan kami, KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan tidak main-main dalam memprosesnya. Ini demi menegakkan keadilan di era Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki komitmen kuat memberantas korupsi,” ujar Sugiono.
Sugiono juga menegaskan bahwa laporan ini bertujuan membuka fakta-fakta terkait kasus tersebut. Jika memang terbukti bersalah, ia berharap KPK segera menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka dan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan korupsi dana hibah seperti ini, lanjut Sugiono, merupakan kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. “Semoga KPK dapat membawa kasus ini ke tahap yang lebih terang benderang,” pungkasnya.
Kehadiran Sugiono Santoso bersama Pacitan Center di KPK ini mendapatkan perhatian luas di media sosial.
(Red)