Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Laut untuk Siapa? Pagar Laut Tangerang Ancam Kehidupan Nelayan Lokal
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Laut untuk Siapa? Pagar Laut Tangerang Ancam Kehidupan Nelayan Lokal
Umum

Laut untuk Siapa? Pagar Laut Tangerang Ancam Kehidupan Nelayan Lokal

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Media Indonesia Times| Pelanggaran Besar Pagar Laut Tangerang Cikal Bakal Reklamasi yang membuat Nelayan Menjerit , Hal tersebut membuat sekjen Fast Respon Nusantara Dian Surahman angkat bicara.

pemasangan pagar laut menjadi perhatian serius, terutama bagi nelayan setempat yang merasa langsung dirugikan, Karena itu yang menjadi keluhan langsung dari nelayan, ujar Sekjen FRN Dian Surahman.

Sekjen Mengecam Keras adanya polemik tersebut , menyoroti lemahnya tindakan pemerintah dalam menangani persoalan ini, ia mendesak agar pihak-pihak yang melakukan kegiatan ilegal segera ditindak tegas.

Selain itu Sekjen FRN pun menekankan pentingnya penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait pengelolaan lingkungan hidup, tata ruang, dan zonasi , tentunya dalam pengawasan sesuai tupoksinya.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, pagar laut misterius di Tangerang telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sertifikat ini berjumlah 263 bidang dan dikeluarkan atas nama beberapa perusahaan serta perseorangan. Rincian sertifikat tersebut adalah sebagai berikut:

Rincian Sertifikat
– PT Intan Agung Makmur: 234 bidang
– PT Cahaya Inti Sentosa: 20 bidang
– Perseorangan: 9 bidang
– Sertifikat Hak Milik atas nama Surhat Haq: 17 bidang

Nusron beberapa waktu lalu mengaku belum bisa berbuat apa-apa soal pagar laut misterius itu. Pasalnya, pagar laut berada di wilayah lautan. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN belum bisa masuk mengurusi persoalan tersebut.

“Selama sertifikat itu belum usia lima tahun dan ternyata dalam perjalanan terbukti secara faktual ada cacat material, ada cacat prosedural, dan ada cacat hukum, maka dapat kami batalkan dan dapat kami tinjau ulang tanpa harus proses perintah pengadilan,” ujarnya.

Menurut Sekjen FRN ” Laut tidak bisa bersertifikat karena laut adalah sebuah badan air yang luas dan tidak memiliki bentuk hukum atau entitas hukum seperti perusahaan atau organisasi. Sertifikat biasanya diberikan kepada entitas yang memiliki bentuk hukum, seperti perusahaan, organisasi, atau individu, untuk mengakui standar tertentu atau kompetensi.

Berita Lainnya :  Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Kepala BNN Ungkap Peredaran 30 Kg Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

“Harus segera diselesaikan sebelum menjadi hal yang merugikan Masyarakat khusunya Nelayan Indonesia , mengingat tindakan pemerintah yang sangat lemah maka harus di pastikan pemahaman tindakan yang cepat tegas dan tuntas ,ujar Sekjen FRN .

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Peringati Semarak Hari Dharma Samudra, TNI AL Gelar Turnamen Sepak Bola “DANLANTAMAL IV CUP “di Stadion Hang Lekir Belakang Padang
Berita Baru Update Warga Desak Polsek Kronjo Tindak Tegas Gengster yang Lukai Warga Pagenjahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Bedug dan tugu Masjid At-Taqwa, saksi sejarah Islam di Sukopuro

26/09/2025
Umum

Jatim Sportiv Festival Haornas XLII 2025 Pecahkan Rekor MURI, Teguhkan Komitmen Jawa Timur Menuju Prestasi Dunia

26/09/2025
Umum

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Kembali Serahkan 7 Ambulans ke Puskesmas

26/09/2025
Umum

Pelajar Banyuwangi Jawara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025

26/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?