Banyuwangi– Media Indonesia Times| Persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 menjadi sorotan publik setelah insiden tak terduga terjadi. Pengacara Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS, CLA, yang bertindak sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut, membuat kehebohan dengan aksi emosionalnya naik ke atas meja sidang.
Tindakan kontroversial ini berujung pada keputusan tegas dari Organisasi Advokat (OA) sebelumnya. Melalui Surat Keputusan Nomor 007/DPP-KAI/SK/I/2025, organisasi tersebut menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo secara tidak hormat. OA itu menegaskan bahwa keputusan ini diambil guna menjaga marwah, kewibawaan, dan integritas organisasi advokat.
Meski dipecat dari OA itu, Firdaus Oiwobo tetap menjadi figur yang menarik perhatian. Tak lama setelah pemecatan, ia mendapat tawaran dari tujuh organisasi advokat untuk bergabung. Setelah mempertimbangkan berbagai opsi, Firdaus akhirnya memilih bergabung dengan Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI dan langsung dipercaya untuk menduduki posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI Provinsi Banten.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Timur, Ari Bagus, menyampaikan ucapan selamat atas bergabungnya Firdaus di organisasi Feradi WPI.
“Kami menyambut baik kehadiran beliau dan akan datang di pelantikan resminya,” ujar Ari Bagus.
Ia juga menambahkan bahwa Firdaus memiliki pengalaman panjang di dunia advokat, sehingga kehadirannya di FERADI WPI diharapkan bisa membawa warna baru dalam perjuangan membela hak-hak hukum masyarakat.
“Setiap organisasi memiliki kebijakannya masing-masing, dan kami di FERADI WPI percaya bahwa profesionalisme serta komitmen dalam menegakkan hukum adalah yang utama. Kami yakin Firdaus Oiwobo akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa FERADI WPI Banten semakin maju,” lanjutnya.
Ari Bagus juga menegaskan bahwa FERADI WPI sebagai organisasi advokat selalu memberikan kesempatan bagi para advokat yang memiliki komitmen dan dedikasi tinggi terhadap dunia hukum.
“Kami di FERADI WPI melihat potensi dan keberanian dalam diri Firdaus. Ia adalah sosok yang vokal dan berani dalam membela hak-hak hukum masyarakat. Kami percaya dengan kepemimpinan dan pengalamannya, FERADI WPI Banten akan semakin berkembang dan solid,” ungkapnya.
Selain itu, Ari Bagus berharap Firdaus dapat segera melakukan konsolidasi internal di DPD FERADI WPI Banten untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Kami menunggu gebrakan nyata dari Firdaus di Banten. Semoga beliau bisa membawa perubahan positif dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Dengan posisi barunya di FERADI WPI, publik menantikan bagaimana Firdaus Oiwobo akan melanjutkan kiprahnya di dunia hukum setelah insiden yang menghebohkan tersebut.
(Redaksi)