Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PT Lundin Ambil Langkah Hukum Amankan Aset yang Disewa dari Pelindo
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > PT Lundin Ambil Langkah Hukum Amankan Aset yang Disewa dari Pelindo
Umum

PT Lundin Ambil Langkah Hukum Amankan Aset yang Disewa dari Pelindo

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Banyuwangi, 7 Maret 2025 – Media Indonesia Times| Nanang Slamet, selaku perwakilan dan ketua tim penerima kuasa PT Lundin, bersama sejumlah advokat, menegaskan langkah tegas dalam mengamankan aset perusahaan yang disewa dari Pelindo. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya upaya pihak luar yang mencoba memasuki area pekarangan PT Lundin tanpa izin.

Nanang menjelaskan bahwa area tersebut sebelumnya disewa oleh sebuah klub kepada PT Lundin, namun masa sewa telah berakhir pada 31 Desember 2024. Dengan demikian, aset tersebut secara otomatis kembali menjadi tanggung jawab PT Lundin.

“Sehubungan dengan adanya insiden di mana pihak luar mencoba masuk tanpa persetujuan, kami sebagai penerima kuasa mengambil langkah konkret untuk melindungi aset Pelindo yang disewa oleh PT Lundin. Hari ini kami menggembok pintu sebagai simbol keseriusan dalam menjaga aset tersebut,” ujar Nanang di hadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa pembukaan gembok tanpa izin akan dianggap sebagai tindakan melawan hukum, dan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap upaya paksa atau pelanggaran lainnya.

Nanang juga menghimbau kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau ingin mengakses area tersebut agar berkomunikasi langsung dengan pemegang saham PT Lundin atau melalui tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.

“Kami membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang memiliki kepentingan di area ini. Segala bentuk tindakan tanpa izin akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area aset Pelindo yang berada dalam pengelolaan PT Lundin, serta mencegah potensi konflik atau pelanggaran hukum di masa mendatang.(Red)

Berita Lainnya :  Babinsa Koramil 0825/06 Gambiran Produktif Hadiri Takbir Keliling, Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Idul Adha 1446 H
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur
Berita Baru Update Stabilkan Harga Selama Ramadan, Banyuwangi Gencarkan Operasi Pasar Murah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Apresiasi Kafilah MTQ dari Banyuwangi, Bupati Ipuk Sambangi Langsung

20/09/2025
Umum

Wakapolri Tinjau Pembangunan SPPG Polri Polda Jateng

20/09/2025
Umum

Sekelas Sekdaprov Jatim Kalah Harta Kekayaannya Dengan Sekelas Ajudan

20/09/2025
Umum

FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih

20/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?