Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PT. Lundin Tegaskan Upaya Hukum Dilakukan untuk Mengamankan Aset Dan Hak Kontraktual
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > PT. Lundin Tegaskan Upaya Hukum Dilakukan untuk Mengamankan Aset Dan Hak Kontraktual
Umum

PT. Lundin Tegaskan Upaya Hukum Dilakukan untuk Mengamankan Aset Dan Hak Kontraktual

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Banyuwangi, -Media Indonesia Times| Kuasa Hukum PT. Lundin Nanang Selamet, SH. Mkn. menegaskan bahwa segala tindakan hukum yang dilakukan merupakan upaya untuk mengamankan aset perusahaan dari pihak-pihak yang berpotensi merugikan PT. Lundin sebagai pemegang kontrak Yacht Club dari PT. PPI, Minggu (8/3/2025).

PT. Lundin menjelaskan melalui para Kuasa hukumnya bahwa PT. BIYC hanyalah pihak ketiga yang menyewa dari PT. Lundin, dan masa kontraknya telah berakhir pada 31 Desember 2024. Oleh karena itu, segala bentuk pernyataan yang disampaikan di pemberitaan media oleh manajemen PT. BIYC melalui kuasa hukumnya, Eko Sutrisno, S.H., tidak memiliki kaitan dengan pemberhentian para pekerja atau isu-isu lain yang berkembang. Kontrak antara PT. Lundin dan PT. BIYC tidak diperpanjang, sehingga segala hak dan kewajiban yang berkaitan dengan sewa tersebut telah berakhir secara hukum.

Terkait upaya penggembokan bangunan dilokasi BIYC dilakukan guna mengamankan segala aset, pihak PT. Lundin menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan perjanjian kontrak yang berlaku yang sudah berakhir. Namun, dalam hal ini, PT. BIYC beranggapan bahwa mereka masih memiliki hak untuk mengosongkan aset di BIYC sebagaimana tertuang dalam isi perjanjian kontrak.

Dan perlu diketahui bahwa sebelumnya Pihak BIYC sendiri telah lebih dulu dinyatakan wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian kontrak. Dengan demikian, PT. Lundin sebagai pemberi sewa memiliki hak penuh untuk mengamankan asetnya guna menghindari potensi kerugian yang lebih lanjut dan lebih besar akibat kelalaian PT. BIYC.

Apabila PT. BIYC merasa keberatan atas langkah hukum yang diambil oleh PT. Lundin, melalui kuasa hukumnya membuka ruang bagi PT. BIYC untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya :  Hampir Sebulan, Warga Sumarorong Kesulitan Cari Elpiji 3 Kilogram

PT. Lundin tetap berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dalam menjaga kepentingan dan aset perusahaan.

Siaran pers ini dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang berkembang serta memastikan bahwa hak dan kepentingan PT. Lundin tetap terlindungi.

(Choirul).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean Laksanakan Komsos Dengan Pengusaha Kusen Cor di Desa Turirejo
Berita Baru Update Pernyataan Resmi dari Kuasa Hukum Pemegang Saham PT. BIYC
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Kasdam Brawijaya Dampingi Kepala BNPB Tinjau Kondisi Gedung Ponpes AL-Khoziny Pasca Ambruk

01/10/2025
Umum

Nahkoda Penrem 081/DSJ Naik Pangkat, Ini Harapannya

01/10/2025
Umum

Kenaikan Pangkat Warnai Suasana Khidmat di Korem 084/Bhaskara Jaya

01/10/2025
Umum

Polisi Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Rejoso

01/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?