Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Kasus Narkoba; Polresta Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu 50 Gram
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Ungkap Kasus Narkoba; Polresta Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu 50 Gram
Polri

Ungkap Kasus Narkoba; Polresta Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu 50 Gram

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Banyuwangi –Media Indonesia Times| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalibaru. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Jl. Malangsari, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon.

Pelaku berinisial AR, (33), warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kalibaru. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50 gram, satu unit timbangan elektronik, dua unit handphone, serta berbagai perlengkapan pengemasan.

Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyuwangi. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika, siapa pun mereka,” ujar Kombes Pol. Rama dalam keterangan pers, selasa (22/4/2025).

Kapolresta juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal yang kami terima dari warga menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama sabu asal Madura yang disebut oleh tersangka.

“Kami tidak akan berhenti di satu tersangka. Tim kami sudah bergerak melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu oleh seseorang dengan nama panggilan Ar.

Berita Lainnya :  Kapolri Cup 2025 Naik Level Internasional, 1.147 Peserta Siap Ikuti Kejuaraan Menembak IPSC Level 3

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AA yang berdomisili di Madura.

Rencananya, sabu itu akan diedarkan kembali ke masyarakat dengan tujuan mencari keuntungan,” ujar AKP Nanang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, penyidik tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka, serta melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.”pungkasnya.

(Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Polresta Banyuwangi Terjunkan Personil Pengamanan Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Group N
Berita Baru Update Produk Hasil Karya Warga Binaan Lapas Banyuwangi Meriahkan Gelaran IPPA Fest
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Kapolresta Banyuwangi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal IV 2025

09/11/2025
Polri

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

09/11/2025
Polri

Festival Budaya Ngopi Sepuluh Ewu Cangkir di Desa Kemiren, Kapolresta Banyuwangi Ajak Warga Jaga Kebersamaan

08/11/2025
Polri

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

08/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?