Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Aksi Begal di Purworejo kurang Dari 24 Jam Berhasil di Ringkus
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Aksi Begal di Purworejo kurang Dari 24 Jam Berhasil di Ringkus
Hukum Dan Kriminal

Aksi Begal di Purworejo kurang Dari 24 Jam Berhasil di Ringkus

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Purworejo – Media Indonesia Times | Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menjelaskan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/04) sore di Lobby Mapolres Purworejo.

“Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Sudir dan Sdri. Kusrini, yang mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp3.000.000,-. Ironisnya, Sdr. Sudir juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku menggunakan senjata tajam” jelas AKBP Andry.

Kedua pelaku yakni AEJA bin CJA(18), warga Bantul, dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur, PJA bin W, melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama. Pelaku dewasa saat ini ditahan di Rutan Polres Purworejo, sementara pelaku anak ditahan di Polres Kebumen karena juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu dengan nopol AB-5741-NO (digunakan sebagai sarana kejahatan), satu buah celurit berukuran panjang 110 cm, satu helm hitam bertuliskan “Starcross”, dan satu pasang sandal merk Ando warna hitam.

Dari pengakuan pelaku, senjata tajam jenis celurit dibeli secara daring, dan hasil dari kejahatan dipakai untuk membeli rokok serta “bersenang-senang”.

Kapolres menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

‘Dari hasil penyidikan, ada TKP lain yang dilakukan kedua pelaku” ungkap Kapolres Purworejo.

Berita Lainnya :  Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pemuda Diduga Edarkan Sabu

Tidak hanya beraksi di Purworejo, pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di dua lokasi lainnya — yakni satu lokasi di Kabupaten Kebumen dan satu di Kabupaten Kulonprogo, dengan barang rampasan berupa tas dan handphone.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat bepergian di jam-jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas kejahatan jalanan hingga ke akar-akarnya. (Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor
Berita Baru Update Polres Lumajang Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN Jember
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penusukan di Depan SDN 1 Penaruban Weleri Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kendal

30/07/2025
Hukum Dan Kriminal

Spesialis Pembobol Ruko Dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Perak, Usai Bobol Klinik Kecantikan di Surabaya.

20/07/2025
Hukum Dan KriminalPolri

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

19/07/2025
Hukum Dan KriminalPolri

Polda Jatim Bongkar Kasus Pencabulan Oleh Tokoh Agama di Blitar

16/07/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?