Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Deepfake AI yang Mencoreng Nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Deepfake AI yang Mencoreng Nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa
Polri

Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Deepfake AI yang Mencoreng Nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana manipulasi data (deepfake) video pernyataan kepala daerah yang digunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Polda Jatim pada Senin (28/4/2025).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, serta Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Marjoko, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jatim dalam keterangannya menjelaskan, para pelaku menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memanipulasi video pernyataan kepala daerah, di antaranya Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Barat. Video tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial TikTok untuk menawarkan sepeda motor murah, seolah-olah sebagai bantuan dari para kepala daerah tersebut.

“Dengan teknologi deepfake, para pelaku membuat video pernyataan palsu, menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Video ini kemudian disebarluaskan di media sosial untuk menjaring korban yang kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto. Senin (28/04/2025)

Menurut Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, para tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang dengan peran berbeda, yaitu pembuat akun media sosial, pembuat konten deepfake, dan operator WhatsApp untuk berkomunikasi dengan korban. Para pelaku diketahui beroperasi dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

“Para tersangka membuat video deepfake Gubernur Jatim, Jateng, dan Jabar lalu menyebarkannya di media sosial untuk menawarkan sepeda motor murah dan menipu masyarakat. Mereka memanfaatkan teknologi AI dan media sosial untuk mencari korban. Barang bukti, termasuk akun media sosial, rekening bank, dan uang tunai, telah kami amankan. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.” Jelasnya.

Berita Lainnya :  Pastikan Tak Ada Judi Online di Ponorogo, Polisi Sosialisasi Melalui Patroli Dialogis

Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit handphone, akun media sosial, satu rekening bank atas nama Maharani, dan uang tunai sebesar Rp43.792.000. Keuntungan yang diraup para pelaku dari aksi penipuan ini mencapai Rp87.600.000, dengan korban tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang melibatkan nama-nama tokoh publik.

“Gunakan media sosial secara bijak, jangan sampai merugikan orang lain, apalagi dengan memanfaatkan nama pejabat publik yang kredibel,” tegasnya.

Polda Jatim akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku dalam melakukan aksinya. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Babinsa Desa Balak Dampingi Warga Evakuasi Jenazah Lansia yang Hilang
Berita Baru Update BKKBN Dorong Integrasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Dalam Dokumen Perencanaan Daerah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Kapolresta Banyuwangi Tinjau Pembangunan Gudang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

19/05/2025
Hukum Dan KriminalPolri

OPS Pekat Semeru II 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Perampokan oleh Polisi Gadungan, Otak Pelaku Dibekuk di Bekasi

19/05/2025
Hukum Dan KriminalPolri

Polresta Banyuwangi Bekuk 37 Tersangka dalam 14 Hari, Ungkap 25 Kasus Premanisme dan Kekerasan,Operasi Pekat Semeru II 2025

19/05/2025
Polri

Apel Pagi, Kapolres Nganjuk Minta Anggota Lebih Proaktif Layani Masyarakat

19/05/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?