Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Diancam di Sebuah Warung, Raden Teguh Firmansyah Laporkan MYW ke Polresta Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Diduga Diancam di Sebuah Warung, Raden Teguh Firmansyah Laporkan MYW ke Polresta Banyuwangi
Umum

Diduga Diancam di Sebuah Warung, Raden Teguh Firmansyah Laporkan MYW ke Polresta Banyuwangi

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read
Oplus_131072

Banyuwangi –Media Indonesia Times| Seorang warga Banyuwangi bernama Raden Teguh Firmansyah resmi melaporkan pria berinisial MYW ke Polresta Banyuwangi atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) dengan nomor STTLP/174/2025/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Mei 2025.

Kejadian diduga terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah warung makan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Raden Teguh menyebut bahwa insiden berawal saat ia diminta menghapus konten TikTok miliknya yang dianggap mengkritisi masalah hutang piutang.

“Kamu itu mesti ruwet, semua pingin masuk penjara, hanya karena habisin kamu lo,” ujar terlapor kepada pelapor, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.

Situasi memanas saat terlapor diduga memukulkan pipa besi ke meja di depan pelapor, lalu mengangkatnya seolah hendak melakukan kekerasan, namun sempat ditahan oleh istrinya. Lebih lanjut, pelapor juga menyatakan bahwa di lokasi kejadian terdapat sekitar 30 orang yang diduga menjadi bagian dari tekanan psikologis.

Atas kejadian itu, pelapor merasa terancam dan memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Banyuwangi.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

(Redaksi)

Berita Lainnya :  Spiritualitas Adaptif 1.500 Jamaah Warnai Istighosah Ihsaniyah di Ponpes Darunnajah Anabawi Sukorejo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Lemhamnas Mulai Lirik PW Fast Repson , Bisa Ngak 500 Link Berita Tiap Hari. Ini Jawaban Ketua Umum Agus Flores
Berita Baru Update Aktifis Dikeroyok Saat Bongkar Praktik Rentenir di Banyuwangi, Amrullah Siapkan Lima Puluh Pengacara Bela Yunus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

PW FRN DPC Banyuwangi Serukan Ketenangan Publik

16/11/2025
Umum

PW FRN DPC Banyuwangi Serukan Ketenangan Publik

16/11/2025
Umum

Banyuwangi Creatif Market Taman Blambangan Makin Meriah, Omzet Pedagang Tembus Lebih 150 Juta Rupiah

16/11/2025
Umum

Drama Penggerebekan di Tanjungbumi, Polres Bangkalan Bekuk Tersangka Narkoba

16/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?