Banyuwangi, — Media Indonesia Times| Forum Komunikasi Koperasi Banyuwangi (FKKB), yang menaungi 27 koperasi legal di Kabupaten Banyuwangi, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya narasi yang dinilai menyesatkan masyarakat, terutama yang mendorong anggota koperasi untuk tidak mengembalikan pinjaman.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Humas FKKB, Mustoli, sebagai respons atas polemik yang mencuat hingga sempat dibahas dalam forum hearing DPRD Banyuwangi.
“Kami tidak alergi terhadap upaya penertiban koperasi. Tapi cara menertibkannya jangan sampai mengabaikan etika, hukum, dan prinsip regulasi yang berlaku,” ujar Mustoli, Rabu (7/5/2025).
Ia menyesalkan adanya narasi sepihak yang justru memicu stigma terhadap koperasi, seolah-olah semua lembaga tersebut bermasalah. Mustoli menegaskan, mendorong masyarakat agar tidak membayar utang koperasi sangat merugikan dan berpotensi memicu instabilitas sosial.
“Kalau terus didorong agar yang punya utang tidak membayar, dampaknya bukan hanya pada keuangan koperasi. Ini bisa menimbulkan konflik horizontal,” tegasnya.
FKKB, lanjut Mustoli, mendukung penertiban koperasi-koperasi ilegal, namun tetap mengedepankan hukum dan tanpa tindakan intimidatif.
“Kita ini negara demokratis. Tidak boleh ada tindakan kasar atau intimidatif dalam proses penertiban,” katanya.
Ia juga menyoroti pihak-pihak yang terlalu jauh masuk ke ranah internal koperasi tanpa kewenangan hukum, seperti meminta dokumen legalitas atau melakukan semacam audit tanpa prosedur yang sah.
“Semua warga negara boleh menyampaikan kritik, tapi mereka bukan penegak hukum. Kalau ingin memperbaiki, sampaikan saran, bukan tekanan,” ucap Mustoli.
Terkait anggota koperasi yang kesulitan membayar pinjaman, ia menegaskan bahwa koperasi menjunjung tinggi semangat gotong royong.
“Kalau ada anggota yang benar-benar tidak mampu, bisa dibicarakan. Bahkan bisa dibantu untuk bangkit kembali. Tapi bukan berarti dibenarkan untuk tidak membayar sama sekali,” jelasnya.
Mustoli memastikan bahwa seluruh koperasi di bawah naungan FKKB memiliki legalitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. FKKB juga terbuka untuk berdialog dan memberikan informasi melalui jalur yang benar.
“Kami terbuka soal izin. Kalau ada yang ingin tahu, silakan dengan komunikasi yang baik dan prosedur yang sesuai,” pungkasnya.
FKKB berharap polemik ini segera berakhir agar koperasi dapat kembali menjalankan perannya sebagai sokoguru perekonomian rakyat secara optimal.
(Redaksi)