Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang
Hukum Dan Kriminal

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Pontianak,Kalbar- Kamis-19-Juni-25 Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, yang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. DPD LSM MAUNG Kalbar secara resmi memberikan dukungan penuh kepada Kejati Kalbar atas komitmen dan ketegasannya dalam memberantas korupsi.

“Kami dari DPD LSM MAUNG Kalbar mengapresiasi dan memberikan ucapan Bravo kepada Kejati Kalbar. Langkah tegas ini sangat penting untuk menjaga keuangan negara dan membersihkan praktek korupsi di proyek pemerintah,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, dalam keterangannya.

Kerugian Negara Capai Rp 8 Miliar

Proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman dibiayai dari APBN 2023 sebesar Rp 24,7 miliar. Namun, hasil pemeriksaan ahli menemukan adanya ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan. Selisih pekerjaan yang tidak sesuai mencapai Rp 8 miliar, yang dinilai sebagai kerugian negara akibat penyimpangan tersebut.

Penyidik Kejati Kalbar pun telah menahan enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, mulai dari pihak kontraktor, pelaksana proyek, hingga pengawas kegiatan.

Dukungan Penuh Masyarakat Sipil

Menurut Andri Mayudi, praktek kecurangan dalam proyek pembangunan harus dihentikan. Manipulasi volume, pengurangan mutu material, hingga lemahnya pengawasan kerap menjadi modus berulang yang merugikan rakyat.

“Penindakan ini menjadi contoh nyata bahwa aparat penegak hukum kita tidak ragu membongkar mafia proyek. Kami siap mendukung upaya Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Andri.

Penyidikan Masih Berkembang

Kejati Kalbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti sampai di penahanan enam tersangka. Penyidikan terus berjalan, termasuk mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

Berita Lainnya :  Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

(TIM/RED)

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Polresta Banyuwangi gelar Dzikir dan Doa Bersama jelang Hari Bhayangkara ke-79
Berita Baru Update Semangat Membara Tetap PRODUKTIF, Babinsa Kodim 0825/Banyuwangi Angkat Material TMMD 125 di Siliragung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Hukum Dan Kriminal

Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dalam Rangka Operasi Sikat Semeru 2025

22/10/2025
Hukum Dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

29/08/2025
Hukum Dan Kriminal

Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

28/08/2025
Hukum Dan KriminalPolri

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

26/08/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?