Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: LSM MAUNG Kalbar Telusuri Pengelolaan Keuangan TA 2021–2023 di Pemkot Pontianak
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > LSM MAUNG Kalbar Telusuri Pengelolaan Keuangan TA 2021–2023 di Pemkot Pontianak
Umum

LSM MAUNG Kalbar Telusuri Pengelolaan Keuangan TA 2021–2023 di Pemkot Pontianak

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Pontianak, Kalbar -Media Indonesia Times| 22 Juni 2025 Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Kalimantan Barat mengungkap saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap sejumlah kegiatan Pemerintah Kota Pontianak dalam rentang Tahun Anggaran 2021 hingga 2023. Proses kajian ini didasarkan pada informasi yang dihimpun dari masyarakat, penelusuran dokumen publik, serta analisis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh lembaga pemeriksa negara.

Menurut Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar Andri Mayudi, Kajian ini merupakan bagian dari komitmen LSM MAUNG untuk mendorong praktik transparansi, akuntabilitas, serta supremasi hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah poin utama telah diidentifikasi dan dipandang perlu segera mendapat perhatian publik dan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.

1. Indikasi Ketidaksesuaian Pengelolaan Keuangan di Dinas PUPR Kota Pontianak

DPD LSM MAUNG Kalbar menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik dan pelaporan anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak.

“Dugaan tersebut meliputi overclaim volume pekerjaan, pembayaran yang tidak berdasarkan kontrak resmi, serta lemahnya dokumentasi proyek. Temuan ini memerlukan audit teknis dan investigatif secara menyeluruh” Ungkap Andri

2.informasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK oleh OPD Terkait

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap kelemahan tata kelola keuangan daerah melalui LHP atas LKPD Tahun 2021 hingga 2023.

DPD LSM MAUNG mempertanyakan:

Apakah OPD terkait telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara optimal?

Apakah keterlambatan tindak lanjut justru melemahkan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)?

3. Tanggung Jawab Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kota Pontianak memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah. DPD LSM MAUNG meminta Sekda untuk menjelaskan secara terbuka langkah-langkah korektif yang telah dan akan diambil dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

Berita Lainnya :  STP Gelar Konservasi Air di Pantai Cacalan: Tanam 3.000 Mangrove dan Lepas 100 Tukik

4. Kesesuaian Pertanggungjawaban Anggaran dengan Peraturan Perundang-Undangan

LSM MAUNG yang di didirkan oleh *Hadysa Prana* ini, menilai pentingnya klarifikasi publik terkait kesesuaian pertanggungjawaban anggaran daerah dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

*Catatan Tata Ruang Kota dan Sinergi Antar Daerah*

Selain aspek keuangan, DPD LSM MAUNG juga menyoroti pentingnya penataan tata ruang Kota Pontianak yang lebih terintegrasi dengan daerah sekitar, terutama:

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya”

Hal ini penting untuk mengatasi:

“Kemacetan lalu lintas akibat pertumbuhan wilayah perkotaan yang tidak terkendali.
“Tumpang tindih zona pembangunan dan pemanfaatan ruang publik.
“Kebutuhan akan konsep kota modern yang tertata, berkelanjutan, dan efisien.

(TIM/RED)

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya SPPG Polri Pejaten Jadi Role Model Nasional, Kementan dan Mitra Studi Tiru Program Makan Bergizi Gratis
Berita Baru Update Polisi Sahabat Masyarakat: CFD dan Layanan Publik Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Tanjung Perak”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Babinsa Tampo Serka I Putu Merta Dampingi Opening Ceremony Tampo Fair 2025 Tema: “UMKM Tangguh, Ekonomi Tumbuh”

09/11/2025
Umum

Babinsa Temuguruh Ajak Warga Gelar Karya Bakti di Dusun Krajan Wetan

09/11/2025
Umum

Mayor Kav Suprapto, Kasdim Kodim 0825/Banyuwangi, pada kegiatan di Festival Adat Kampung Mandar, Kabupaten Banyuwangi

09/11/2025
Umum

“10 November: Api Pahlawan, Cahaya Usia, dan Napas Perjuangan Heru Satriyo”

09/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?