Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Polri > Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak
Polri

Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

Banyuwangi -Media Indonesia Times| Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi yang dipimpin Ipda Eko Tjuk berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras ilegal jenis arak di wilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi, Minggu (6/7/2025).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas menghentikan satu unit kendaraan roda empat jenis pickup yang melaju di Jalan Gajah Mada.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 51 kardus berisi total 5.100 botol arak siap edar.
“Minuman keras tersebut tidak sesuai dengan standar distribusi yang diatur dalam perundang-undangan,” ujar Kompol Basori, Senin (7/7/2025).

Pikap berwarna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial M.A.S.A. (21), warga Desa Dawuhan Mangli, Jember, bersama seorang temannya, Sdr. S.A. (22), warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Jember. Keduanya langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kompol Basori menambahkan, hingga saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Unit Satsamapta Polresta Banyuwangi.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di Banyuwangi,” tandasnya.

(Red)

Berita Lainnya :  Polwan Tangguh Polresta Banyuwangi siaga kawal ibadah Salat Jumat, Wujudkan Zona Aman Masjid
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Bupati Ipuk Kembali Dilantik Jadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Banyuwangi
Berita Baru Update Polresta Banyuwangi Siagakan Pengamanan Tasyakuran Dan Pengesahan Warga Tingkat I PSHT Cabang Banyuwangi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Kapolresta Banyuwangi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal IV 2025

09/11/2025
Polri

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

09/11/2025
Polri

Festival Budaya Ngopi Sepuluh Ewu Cangkir di Desa Kemiren, Kapolresta Banyuwangi Ajak Warga Jaga Kebersamaan

08/11/2025
Polri

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

08/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?