Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Penipuan Berkedok Test Ride Motor di Ringkus Polrestabes Surabaya
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Penipuan Berkedok Test Ride Motor di Ringkus Polrestabes Surabaya
Umum

Penipuan Berkedok Test Ride Motor di Ringkus Polrestabes Surabaya

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers dalam kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di Surabaya. Seorang pria yang mengaku sebagai calon pembeli motor membawa kabur kendaraan korban setelah berpura-pura melakukan test drive.
Berkat respon cepat dari Unit Reskrim Polsek Wonokromo, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kombes Pol Lutfi Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika korban, Anam Malik, menawarkan sepeda motornya, Suzuki GSX R150, melalui aplikasi marketplace Facebook.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 04.55 WIB, ia menerima pesan dari seseorang yang mengaku bernama Oktavianto Heri Kusuma lewat WhatsApp.

“Keesokan harinya, pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, terlapor tiba di rumah korban di Jl. Wonokromo Tengah Gang 4, Surabaya. Ia meminta izin untuk mencoba motor tersebut dengan alasan melakukan test ride.

Sebagai jaminan, pelaku meninggalkan sepeda motor Honda CBR tahun 2016 berwarna merah putih beserta KTP-nya,” tutur Kombes Pol Lutfi, pada Senin (7/7/2025).

Setelah menunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Korban berusaha menghubungi pelaku, tetapi nomor yang digunakan sudah diblokir. Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonokromo.

Berkat informasi akurat dari korban pada Sabtu, 5 Juli 2025, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang terlihat di tempat kosnya di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang Buntu 07, Kalirungkut, Surabaya.

Polisi bersama korban segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Di tempat tersebut, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Suzuki GSX R150, satu handphone Samsung, satu buah BPKB dan STNK, serta sepeda motor Honda CBR yang dijadikan jaminan oleh pelaku.

Berita Lainnya :  Teliti, Titipan Barang di Lapas Banjarmasin Diperiksa Demi Keamanan Bersama

Kini pelaku yang diketahui berinisial OH, pria kelahiran Surabaya 24 Oktober 1997, dan berdomisili di Dusun Tempuran, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, atau tinggal di kos Kalirungkut, Surabaya, resmi ditahan di Mapolsek Wonokromo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi secara daring, terutama yang berkaitan dengan barang berharga.

“Pastikan identitas pembeli benar, dan jangan mudah memberikan barang sebelum transaksi benar-benar tuntas,” pungkasnya. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Kirab Tumpeng Songo Warnai Ritual Sakral Suku Osing, Bukti Lestarinya Warisan Leluhur
Berita Baru Update Stategi Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Dalam Mengamankan Kota Surabaya Dari Kejahatan Jalanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Babinsa Tampo Serka I Putu Merta Dampingi Opening Ceremony Tampo Fair 2025 Tema: “UMKM Tangguh, Ekonomi Tumbuh”

09/11/2025
Umum

Babinsa Temuguruh Ajak Warga Gelar Karya Bakti di Dusun Krajan Wetan

09/11/2025
Umum

Mayor Kav Suprapto, Kasdim Kodim 0825/Banyuwangi, pada kegiatan di Festival Adat Kampung Mandar, Kabupaten Banyuwangi

09/11/2025
Umum

“10 November: Api Pahlawan, Cahaya Usia, dan Napas Perjuangan Heru Satriyo”

09/11/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?