Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Disdukcapil Banyuwangi ajak masyarakat manfaatkan IKD untuk urusan administrasi yang lebih mudah
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Pemerintahan > Disdukcapil Banyuwangi ajak masyarakat manfaatkan IKD untuk urusan administrasi yang lebih mudah
Pemerintahan

Disdukcapil Banyuwangi ajak masyarakat manfaatkan IKD untuk urusan administrasi yang lebih mudah

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

Banyuwangi –Media Indonesia Times| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi praktis dalam pelayanan administrasi masyarakat.

Dengan slogan “Banyuwangi Melayani – Urai Masalah, Hadirkan Solusi”, Disdukcapil menghadirkan layanan aktivasi IKD di berbagai lokasi strategis agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengaktifkan identitas digital mereka.

Lokasi layanan aktivasi IKD tersebar di:

Mall Pelayanan Publik (MPP)

Pusat Pelayanan Publik (P3) Rogojampi

P3 Genteng

Gerai TRIP Muncar

Kantor Desa dan Kecamatan se-Banyuwangi

Kepala plt, Disdukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menyampaikan bahwa IKD memberikan berbagai manfaat langsung kepada masyarakat, seperti:

Kemudahan akses data kependudukan

Digitalisasi dokumen untuk efisiensi dan keamanan

Percepatan pelayanan administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik

“Dengan IKD, masyarakat tak perlu lagi membawa fotokopi KTP atau KK. Semuanya sudah tersedia dalam bentuk digital di aplikasi yang terintegrasi dengan Dukcapil pusat,” ujarnya.

Untuk informasi dan panduan aktivasi IKD, masyarakat dapat menghubungi layanan chat resmi di 0813-3670-0900 (Chat Only), atau mengikuti update melalui akun Instagram resmi Disdukcapil Banyuwangi di @disdukcapilbanyuwangi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis digital.

Redaksi Media Indonesia Times 

Berita Lainnya :  Kades Singojuruh Branding Desanya Dengan Kegiatan Bersebutan "BUMI ANGKLUNG"
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Pengacara Moh. Waris Resmi Laporkan Dokter Forensik ke IDI Jatim
Berita Baru Update Lapas Kelas IIA Banyuwangi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan GENNESA untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Pemerintahan

RSUD Genteng Bangun Gedung Rawat Inap KRIS dan HD Center, Anggaran Capai Rp 14,45 Miliar

13/10/2025
Pemerintahan

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Gelar Upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur

13/10/2025
Pemerintahan

Rayakan HUT Jatim, Bupati Ipuk Berbagi Helm dan Rompi untuk Ojol Banyuwangi

12/10/2025
Pemerintahan

Lanal Banyuwangi Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Perairan Selatan Lombok

11/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?