Banyuwangi –Media Indonesia Times| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi praktis dalam pelayanan administrasi masyarakat.
Dengan slogan “Banyuwangi Melayani – Urai Masalah, Hadirkan Solusi”, Disdukcapil menghadirkan layanan aktivasi IKD di berbagai lokasi strategis agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengaktifkan identitas digital mereka.
Lokasi layanan aktivasi IKD tersebar di:
Mall Pelayanan Publik (MPP)
Pusat Pelayanan Publik (P3) Rogojampi
P3 Genteng
Gerai TRIP Muncar
Kantor Desa dan Kecamatan se-Banyuwangi
Kepala plt, Disdukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menyampaikan bahwa IKD memberikan berbagai manfaat langsung kepada masyarakat, seperti:
Kemudahan akses data kependudukan
Digitalisasi dokumen untuk efisiensi dan keamanan
Percepatan pelayanan administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik
“Dengan IKD, masyarakat tak perlu lagi membawa fotokopi KTP atau KK. Semuanya sudah tersedia dalam bentuk digital di aplikasi yang terintegrasi dengan Dukcapil pusat,” ujarnya.
Untuk informasi dan panduan aktivasi IKD, masyarakat dapat menghubungi layanan chat resmi di 0813-3670-0900 (Chat Only), atau mengikuti update melalui akun Instagram resmi Disdukcapil Banyuwangi di @disdukcapilbanyuwangi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis digital.
Redaksi Media Indonesia Times