Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kemacetan 28 KM Situbondo-Banyuwangi, Imbas Aturan Baru Pascakunjungan Komisi V DPR RI
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Kemacetan 28 KM Situbondo-Banyuwangi, Imbas Aturan Baru Pascakunjungan Komisi V DPR RI
Umum

Kemacetan 28 KM Situbondo-Banyuwangi, Imbas Aturan Baru Pascakunjungan Komisi V DPR RI

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Media Indonesia Times| Guna mengantisipasi Kemacetan kendaraan di jalur menuju pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang semakin parah, pada Kamis, 24 Juli 2025. Personil anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi melakukan pengaturan lalu lintas di depan mako polairud

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak menimbulkan tambahnya penumpukan kendaraan.

Personil anggota Polairud Polresta Banyuwangi Unit Gakkum, Aiptu Erman Wahyudi, S.H. mengatakan saat ini antrean kendaraan telah mencapai sekitar 28 km ke arah Situbondo. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., sudah menurunkan personil anggota polisi petugas di beberapa titik untuk melakukan penguraian dan pengamanan,”ungkapnya.

Informasi yang dihimpun jejakindonesia.news, antrean kendaraan sudah mencapai sekitar 28 km, hingga sampai di Alas Baluran, Banyu Putih, Situbondo.

” Mayoritas antrean adalah kendaraan logistik angkutan barang yang terdampak, ini adalah momen kemancetan terparah yang tercatat dalam sejarah sepanjang massa di Kabupaten Banyuwangi,”ucapnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan, lebih 100 personel diturunkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi. Penempatan petugas juga untuk mencegah terjadi kendaraan yang masik ke lajur berlawanan.
“Untuk antisipasi sopir-sopir yang ngeblong,” jelasnya.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan operator pelabuhan untuk mencari solusi agar kendaraan barang khususnya yang bertonase besar bisa cepat diangkut menuju Bali.

Dilainsisi, Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) sekaligus Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Slamet Barokah Meminta Larangan Operasi Sementara Kapal Eks LCT di Pelabuhan Ketapang Dilakukan Secara Bertahap.

Kemacetan di jalur Situbondo-Banyuwangi dipicu hasil kunjungan kerja komisi V DPR RI di pelabuhan penyebrangan ASDP Ketapang pada 22 Juli 2025 kemarin.

Berita Lainnya :  Babinsa Tamanagung Terjun Langsung Dampingi Imunisasi di SDN 2 Tamanagung: Wujudkan Peran TNI dalam Kesehatan Masyarakat

Membuat aturan baru yang mengakibatkan kemancetan terus berjalan tanpa adanya solusi,

1. Aturan kapal lebih ketat banyak kapal yg tidak lulus uji

2. Aturan muat kapal harus sesuai draf GT

Sehingga mengakibatkan kemacetan yang terjadi sampai hari ini

Sedangkan khusus kendaraan truk tronton hanya boleh muat 4-6 unit. Jadi kesimpulannya kemancetan tersebut dari aturan ini komisi V DPR RI dan berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan di dermaga LCM. Pengurangan itu akibat aturan baru dari pemerintah pusat pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Salah satu aturan tersebut, yakni evaluasi kelaikan pasa kapal-kapal eks Landing Craft Tank (LCT).

” Kita sebagai sopir logistik meminta solusi kepada pihak penyedia pelayanan penyebrangan, agar rekan-rekan kita tidak terus menerus terdampak kemancetan panjang, “ujarnya.

Selain jumlah kapal yang berkurang, kapasitasnya juga turun dari sebelumnya. Aturan baru, mengakibatkan para sopir mengatre panjang saat masuk di pelabuhan penyebrangan.

Sumber Redaksi MIT.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Kapolresta Banyuwangi Lepas Kontingen Taekwondo Tiger Akademi ke Kapolri Cup 6
Berita Baru Update Ratusan Buruh Tambang Banyuwangi Mengadu ke Kapolresta, Tuntut Penertiban Adil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

MAKI Jatim Pertanyakan Anggaran Rp 6 Miliar Kepada Bakesbangpol Jawa Timur

13/12/2025
Umum

MAKI Jatim Bidik Anggaran Event Disbudpar, Dugaan Penyimpangan Rp17,5 Miliar Siap Dilaporkan ke Kejati

13/12/2025
Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

13/12/2025
Umum

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Quick Wins, Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Tekan Stunting

13/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?