Tegalsari, Banyuwangi – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tegalsari akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan pengaduan melalui SP4N Lapor menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) uang gedung sebesar Rp1 juta terhadap peserta didik baru.
Dalam klarifikasinya, Kepala Sekolah menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan uang gedung dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan tidak ada uang gedung dan saya paham regulasi yang ada,” ujar Kepala SMPN 1 Tegalsari Kepada Media Indonesia Times, sabtu (28/7).
Seperti berita sebelumnya, Isu pungutan liar kembali mencoreng dunia pendidikan di daerah. Kali ini, SMP Negeri 1 Tegalsari di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan SP4 Lapor atas dugaan praktik pungutan di luar ketentuan resmi.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tegalsari, Belum bisa dikonfirmasi. (abp)