Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Perkumpulan Wartawan Fast Respon Tegaskan Komitmen Dukung Polri
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Perkumpulan Wartawan Fast Respon Tegaskan Komitmen Dukung Polri
Umum

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Tegaskan Komitmen Dukung Polri

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Jakarta, – 29Juli2025-Lembaga Wartawan Fast Respon secara resmi telah mendapatkan hak paten berdasarkan putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Putusan ini memperkuat posisi legal lembaga tersebut sebagai entitas jurnalistik yang berdedikasi dan memiliki orientasi khusus dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dengan legalitas tersebut, Fast Respon menegaskan kembali komitmennya yang tertuang dalam Pasal 3 dan Pasal 4 organisasi:
“Wartawan Fast Respon Setia kepada Kepolisian Republik Indonesia.”

Lembaga ini dibentuk oleh Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., seorang tokoh Polri yang dikenal luas atas kiprahnya dalam penegakan hukum serta pembinaan hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Menurut Agus Flores dari Counter Polri, sejumlah pejabat tinggi Polri telah mengetahui dengan jelas eksistensi dan komitmen Fast Respon. “Para Kapolda lama, termasuk Kapolda Kalimantan Tengah, sangat mengetahui bahwa pendiri Fast Respon adalah Jenderal Agus Andrianto,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Fast Respon kini berperan aktif sebagai mitra strategis Polri, tidak hanya dalam penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat, tetapi juga dalam menjaga stabilitas informasi publik dari ancaman disinformasi dan hoaks.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI ini sekaligus menegaskan bahwa eksistensi Wartawan Fast Respon bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa semangat pengabdian terhadap bangsa melalui dukungan terhadap institusi Polri.(Redaksi)

Berita Lainnya :  Gus Miftahul Mubin & Yayasan Al Ashrof Warnai Semarak Maulid Nabi di Masjid Baitul Mukmin
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Pimpinan Balapan Silih Berganti, Etape Dua Tour de Banyuwangi Ijen Sajikan Pertarungan Sengit
Berita Baru Update Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Makan Siang Bersama Warga Binaan LPP Malang, Duduk Sama Rata Tanpa Pembeda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

MAKI Jatim Pertanyakan Anggaran Rp 6 Miliar Kepada Bakesbangpol Jawa Timur

13/12/2025
Umum

MAKI Jatim Bidik Anggaran Event Disbudpar, Dugaan Penyimpangan Rp17,5 Miliar Siap Dilaporkan ke Kejati

13/12/2025
Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

13/12/2025
Umum

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Quick Wins, Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Tekan Stunting

13/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?