Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat
Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

TANJUNGPERAK – Media Indonesia Times| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.

Tersangka yang merupakan residivis ini ditangkap setelah terekam kamera CCTV menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan ibadah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Penangkapan setelah tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Juli 2025,” kata Iptu Suroto, Rabu (30/7).

Sementara itu, pencurian terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah gang sempit Jl. Bulaksari, Surabaya.

Korban atas nama UB, warga Bulak Jaya Surabaya, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis honda Beat raib digondol pelaku.

Iptu Suroto mengungkapkan bahwa pelaku, MAF (27), warga Kapas Baru 2 Surabaya, melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah.

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat,” terang Iptu Suroto.

Disaat situasi di sekitar TKP sepi dan telah berlangsungnya ibadah, MAF langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

Aksi pelaku sempat viral di beberapa platform media sosial Instagram melalui beberapa unggahan video rekaman CCTV.

Menanggapi laporan dan viralnya kejadian ini, Tim Jatanras langsung bergerak cepat.

Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi serta korban, dan menganalisa rekaman CCTV dari beberapa sudut di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga arah pelarian.

Berita Lainnya :  DPP Setia Nawaksara Indonesia Sampaikan Aspirasi ke DPRD Banyuwangi, Desak Transparansi Tambang Emas Tumpang Pitu

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kediaman pelaku di daerah Kapas Baru, Surabaya, setelah sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke Madura.

Barang bukti seperti pakaian yang digunakan saat kejadian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan berhasil diamankan.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan tindak kejahatan serupa.

MAF adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangkap oleh, Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021.

Bahkan, pada bulan Mei 2025 lalu, pelaku juga diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna silver di wilayah Pantai Kenjeran, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu lembar STNK motor Honda Beat L-3759-RL, Satu bendel fotokopi BPKB motor yang sama, baju hem hitam, sarung hijau, kopiah putih (semua sesuai dengan rekaman CCTV) dan epeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan saat beraksi.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan Tim Jatanras dalam menanggapi kejahatan jalanan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindak mencurigakan di lingkungan sekitar.

Redaksi MIT.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Anev Sitkamtibmas Semester I : Polda Jatim Berhasil Tuntaskan 26.825 Kasus
Berita Baru Update Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Etape 3 TDBI 2025, Pastikan Rute Aman dan Steril
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Ribuan Massa MAKI Jatim Geruduk Surabaya, Gedor Tiga Lembaga Hukum Tuntut Pembersihan Total

10/12/2025
Umum

Banyu Kuwung, Pemandian Alami di Lereng Ijen Banyuwangi dengan Kolam Pegunungan yang Menyegarkan

10/12/2025
Umum

Ketua Umum Puskop Kartika Bhirawa Anoraga Pimpin RAK 2025

09/12/2025
Umum

CASTROL GELEGARKAN MANUFACTURING INDONESIA 2025: TEKNOLOGI PELUMAS CANGGIH YANG DORONG EFISIENSI PABRIK HINGGA 50%

09/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?