BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keluhan wali murid soal penggalangan dana pembangunan masjid di MTsN 8 Banyuwangi, pihak sekolah memberikan penjelasan resmi.
Kepala MTsN 8 Banyuwangi, Sri Endah, melalui pesan singkat menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk untuk pembangunan masjid, dan proses koordinasi dilakukan melalui Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas.
“Di madrasah ada Waka Humas, dan terkait donasi pembangunan masjid memang ada panitianya,” jelas Sri Endah.
Sementara itu, Ketua Komite MTsN 8 Banyuwangi, Nur, bersama Humas MTsN 8, Sukono, menegaskan bahwa sumbangan sebesar Rp1 juta yang sebelumnya disebut-sebut oleh wali murid tidak bersifat wajib.
“Tidak ada kewajiban bagi seluruh siswa untuk membayar Rp1 juta. Prinsipnya seikhlasnya dan semampunya, sesuai kemampuan masing-masing wali murid,” tegas Nur (2/8/25).
Pihak sekolah menyatakan bahwa pembangunan masjid ini bertujuan meningkatkan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan siswa. Meski demikian, MTsN 8 Banyuwangi berkomitmen untuk tetap membuka ruang komunikasi dengan wali murid agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami siap memberikan penjelasan melalui forum atau koordinasi dengan komite agar semua pihak memahami tujuan dan mekanisme penggalangan dana ini,” tambah Sukono.
Dengan klarifikasi ini, pihak MTsN 8 Banyuwangi berharap isu pungutan yang beredar tidak lagi menimbulkan prasangka, dan semua pihak dapat mendukung pembangunan masjid demi kemaslahatan bersama.
Reporter: Tim Media Indonesia Times
Liputan Pendidikan Banyuwangi
2 Agustus 2025