Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Sindikat Curanmor Banyuwangi Terbongkar, 8 TKP dan 6 Pelaku Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Sindikat Curanmor Banyuwangi Terbongkar, 8 TKP dan 6 Pelaku Diamankan
Hukum Dan KriminalPolri

Sindikat Curanmor Banyuwangi Terbongkar, 8 TKP dan 6 Pelaku Diamankan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Jajaran Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Banyuwangi pada bulan Juni, Juli, dan Agustus 2025. Hasil ungkap kasus ini dirilis dalam konferensi pers pada Selasa (12/8/2025).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan kasus terbanyak terjadi pada Agustus, yakni empat hingga lima TKP.

Modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di tempat tersembunyi namun mudah ditemukan, seperti di bawah jok motor. Para pelaku menggunakan kunci asli tersebut untuk membawa kabur kendaraan.

“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, dan bila memungkinkan menyimpannya di dalam pagar rumah,” tegas Kapolresta.

Dalam kasus ini, Polresta Banyuwangi mengamankan enam tersangka, terdiri dari dua pelaku utama dan empat penadah. Dua pelaku utama, ES (30) dan KR (40), keduanya warga Bangorejo, berperan sebagai pemetik dan eksekutor. Salah satu penadah, YRS, diketahui sudah lama menjalankan aktivitas ini sebagai mata pencaharian.

Barang bukti yang diamankan meliputi 10 sepeda motor (dua milik pelaku untuk beraksi dan delapan hasil curian), beberapa telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor.

Dua pelaku utama dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tutup Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Sumber: Humas Polresta Banyuwangi.

Berita Lainnya :  Apel Kebangsaan Serikat Pekerja/Buruh di Polresta Banyuwangi: Komitmen Bersama Menjaga Kondusifitas Daerah

Redaksi MIT.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Jembatan TMMD ke-125 di Banyuwangi Hampir Rampung, Warga Segera Nikmati Akses Lancar
Berita Baru Update Menteri Wihaji Tinjau Keluarga Berisiko Stunting di Malang, Tegaskan Program “Genting” Harus Tepat Sasaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

25/10/2025
Polri

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Pamapta untuk Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas

25/10/2025
Polri

Tanpa Kemacetan! Satlantas Polresta Banyuwangi Atur Lalin Gandrung Sewu 2025 dengan Cermat

25/10/2025
Polri

Viral Mahasiswa Menyamar Pakai Hijab Masuk Kos Putri, Polres Bangkalan Berikan Penjelasan Isu Bawa Sajam dan Alkohol

24/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?