Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: LPMI Geruduk Kejari Banyuwangi, Desak Tahan Oknum DPRD Tersangka KDRT
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > LPMI Geruduk Kejari Banyuwangi, Desak Tahan Oknum DPRD Tersangka KDRT
Umum

LPMI Geruduk Kejari Banyuwangi, Desak Tahan Oknum DPRD Tersangka KDRT

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read
Lembaga Penelitian Merah Putih (LPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jumat (15/8/2025), istimewa dok MIT.

Banyuwangi,-Media Indonesia Times|  Lembaga Penelitian Merah Putih (LPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jumat (15/8/2025), menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera melakukan penahanan terhadap SA, oknum anggota DPRD Banyuwangi yang menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Aksi ini dilakukan menyusul pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, yang mencakup berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. LPMI menilai, tidak adanya penahanan terhadap SA sangat janggal, mengingat mayoritas kasus KDRT lain di Banyuwangi berujung pada penahanan.

“Kami mengecam keras segala bentuk KDRT, apalagi dilakukan pejabat publik. Perilaku ini adalah tindakan biadab yang tidak dapat ditolerir. Aparat hukum harus tegas, tanpa tebang pilih,” tegas Endras Yuwono, salah satu orator aksi.

Endras mempertanyakan alasan Kejari tidak menahan SA. “Something wrong, ada apa kok tidak ditahan? Orang melakukan pemukulan saja bisa langsung ditahan, ini malah dibiarkan,” ujarnya.

LPMI mengingatkan bahwa KDRT termasuk pidana khusus yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga seharusnya diproses dengan ketegasan maksimal. Mereka khawatir tanpa penahanan, ada celah mengaburkan perkara atau permainan hukum.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banyuwangi, Agus Hariyono, membenarkan bahwa perkara SA telah memasuki tahap dua. Namun, ia menyebut tidak dilakukan penahanan karena sejumlah pertimbangan, di antaranya sikap kooperatif tersangka.

LPMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak mencederai kepercayaan publik.

Redaksi MIT.

Berita Lainnya :  Gotong Royong di Lahan Jagung, Petani Tamansari Makin Semangat
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Agus Flores Ingatkan HUT RI ke-80, Pemerintah Wajib Utamakan Kepentingan Rakyat
Berita Baru Update Agus Flores: Ribuan Wartawan dari Sabang hingga Merauke Bergabung di FRN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Apresiasi Kafilah MTQ dari Banyuwangi, Bupati Ipuk Sambangi Langsung

20/09/2025
Umum

Wakapolri Tinjau Pembangunan SPPG Polri Polda Jateng

20/09/2025
Umum

Sekelas Sekdaprov Jatim Kalah Harta Kekayaannya Dengan Sekelas Ajudan

20/09/2025
Umum

FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih

20/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?