Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ketum FRN Desak Kapolri Tutup Tambang Ilegal, Oknum Bermain Harus Disikat
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Ketum FRN Desak Kapolri Tutup Tambang Ilegal, Oknum Bermain Harus Disikat
Umum

Ketum FRN Desak Kapolri Tutup Tambang Ilegal, Oknum Bermain Harus Disikat

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

Jakarta –Media Indonesia Times| Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Agus Flores, praktik tambang ilegal yang terus menjamur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial.

“Saya berpikir apa yang diperintahkan Presiden Prabowo, yakni menutup tambang ilegal, harus dijalankan Kapolri dan diratakan. Oknum angkatan mana saja, oknum parpol yang ikut bermain, harus disikat!” tegas Agus Flores, Minggu (17/8/25).

Wilayah yang menjadi sorotan FRN di antaranya:

1. Seluruh Kalimantan
2. Seluruh Sulawesi
3. Wilayah NTB, NTT, dan Papua

FRN menekankan langkah konkret yang harus dilakukan Polri, antara lain: menurunkan alat berat, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan, memasang garis polisi (Police Line), dan mengumumkan secara resmi status penutupan tambang ilegal.

Agus Flores menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. “Kalau ada oknum aparat atau parpol ikut bermain, sikat habis. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: PW Fast Respon.

Berita Lainnya :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Merdeka adalah Doa yang Jatuh dari Langit, Dijaga oleh Darah di Bumi
Berita Baru Update Peringati HUT RI Ke-80, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera di Mapolda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Ribuan Massa MAKI Jatim Geruduk Surabaya, Gedor Tiga Lembaga Hukum Tuntut Pembersihan Total

10/12/2025
Umum

Banyu Kuwung, Pemandian Alami di Lereng Ijen Banyuwangi dengan Kolam Pegunungan yang Menyegarkan

10/12/2025
Umum

Ketua Umum Puskop Kartika Bhirawa Anoraga Pimpin RAK 2025

09/12/2025
Umum

CASTROL GELEGARKAN MANUFACTURING INDONESIA 2025: TEKNOLOGI PELUMAS CANGGIH YANG DORONG EFISIENSI PABRIK HINGGA 50%

09/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?