BANYUWANGI –Media Indonesia Times| Seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Bupati H. Mujiono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, dan Plh Sekda Guntur Priambodo mendatangi Posko Rakyat Forum Banyuwangi Bergerak (FBB).
Kehadiran para pimpinan daerah ini untuk langsung menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat: tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Banyuwangi.
“Alhamdulillah, hasil rapat paripurna sudah jelas. PBB Banyuwangi tidak naik. Tarif tetap multitarif sesuai Perda yang berlaku, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Bupati Ipuk di hadapan masyarakat di posko rakyat, Rabu malam (20/ 08/25).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Banyuwangi yang telah memberikan dukungan dan masukan.
“Terima kasih kepada semuanya. Terima kasih kepada masyarakat Banyuwangi, kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan-rekan LSM, dan semua pihak atas masukan serta saran yang telah diberikan. Ini adalah dorongan besar bagi kami, baik eksekutif maupun legislatif, untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” kata Ipuk.
Mari bersama-sama kita bangun Banyuwangi. Banyuwangi akan hebat karena kita kompak. Jangan sampai ada lagi kesalahpahaman, jangan sampai ada hal-hal yang memecah kita.
“Alhamdulillah, dengan ditetapkannya kembali Perda Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9, dari single tarif kembali ke multitarif, maka jelas tidak ada kenaikan PBB. Semoga keputusan ini membawa kebaikan bagi masyarakat Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Langkah Ipuk–Mujiono bersama DPRD mendatangi langsung Posko Rakyat Forum Banyuwangi Bergerak diapresiasi warga sebagai bentuk keseriusan Pemkab Banyuwangi menjaga stabilitas dan menepis keresahan publik terkait isu kenaikan PBB.
Dengan keputusan ini, Pemkab berharap masyarakat bisa lebih tenang dan fokus mendukung pembangunan Banyuwangi tanpa terbebani isu kenaikan pajak.
Redaksi MIT.