Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Hukum Dan Kriminal > Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan
Hukum Dan KriminalPolri

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

TANJUNGPERAK – Media Indonesia Times | Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (13/8). HHS, 44, warga Pegirian, Surabaya ditangkap saat tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya.

HHS ditangkap saat mencuri sepeda motor milik NF 57. “Dalam melancarkan aksinya HHS tidak sendiri, ia bersama satu orang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

Saat kejadian, anggota Unit Reskrim menerima informasi dari warga adanya tindak pidana kejahatan. Petugas lantas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial S yang kini masuk dalam DPO. “Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Suroto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar STNK asli atas nama korban, dan satu buah kunci kontak kendaraan.

Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Iptu Suroto. (Bagas)

Berita Lainnya :  Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Berdayakan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Panen Perdana Kacang Panjang di Lahan SAE
Berita Baru Update Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Polri

Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog

10/12/2025
Polri

Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia

10/12/2025
Polri

Kapolda Jatim Pimpin Apel Satgas Premanisme

10/12/2025
Polri

Jelang Nataru Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme

10/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?