Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Senayan Membara: Demo Gaji DPR Berujung Ricuh, LSM MAUNG: “Usut Tuntas Anggaran!”
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Senayan Membara: Demo Gaji DPR Berujung Ricuh, LSM MAUNG: “Usut Tuntas Anggaran!”
Umum

Senayan Membara: Demo Gaji DPR Berujung Ricuh, LSM MAUNG: “Usut Tuntas Anggaran!”

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
4 Min Read

Jakarta, 27 Agustus 2025 – Keputusan kontroversial DPR RI untuk menaikkan gaji dan tunjangan di tengah himpitan ekonomi telah memicu gelombang demonstrasi besar yang berujung bentrokan di depan Gedung DPR, Jakarta (25/08). Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil lainnya, berubah menjadi kericuhan setelah massa mencoba mendobrak barikade polisi. Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) mengecam keras kebijakan tersebut dan mendesak pembatalan serta audit menyeluruh terhadap anggaran DPR.

Kronologi Aksi dan Bentrokan:

Demonstrasi dimulai dengan orasi-orasi yang mengecam kenaikan gaji DPR sebagai bentuk penghinaan terhadap rakyat yang tengah berjuang menghadapi PHK dan kesulitan ekonomi. Ketegangan meningkat ketika massa aksi mencoba menerobos pagar Gedung DPR, yang kemudian direspon aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata dan water cannon. Bentrokan tak terhindarkan, menyebabkan sejumlah demonstran dan petugas keamanan mengalami luka-luka. Beberapa demonstran ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aspek Hukum dan Pasal-Pasal Relevan:

– Kebebasan Menyampaikan Pendapat: Aksi demonstrasi dilindungi oleh Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga mengatur tata cara penyampaian pendapat yang bertanggung jawab.
– Potensi Pelanggaran Hukum oleh Demonstran: Tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap petugas dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 406 KUHP (perusakan), dan Pasal 212 KUHP (melawan petugas).
– Potensi Pelanggaran Hukum oleh Aparat: Penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan demonstrasi harus sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak proporsional dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
– Kenaikan Gaji DPR: Secara hukum, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres). Namun, legitimasi moral dan etika dari kebijakan ini dipertanyakan, terutama dalam situasi krisis ekonomi.

Berita Lainnya :  Polres Malang Bekuk 13 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Hampir Rp300 Juta Disita

Tanggapan Ketua Umum LSM MAUNG:

Hadysa Prana Ketua Umum LSM MAUNG, dengan nada geram, menyatakan, “Kenaikan gaji DPR di tengah pandemi dan PHK massal adalah tamparan keras bagi rakyat Indonesia. Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang tidak bisa diterima. Kami, LSM MAUNG, mengutuk keras tindakan DPR dan mendesak Presiden untuk segera membatalkan kebijakan ini!” Tegasnya dengan lantang

Lebih lanjut, Hady menambahkan, “Kami juga menuntut audit investigasi terhadap seluruh anggaran DPR. Rakyat berhak tahu ke mana saja uang pajak mereka dialokasikan. Jika terbukti ada penyimpangan, oknum-oknum yang terlibat harus diproses hukum seberat-beratnya.”

LSM MAUNG juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu ini dan menekan DPR agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara.

“Demo besar dan bentrokan yang terjadi akibat kenaikan gaji DPR mencerminkan jurang yang semakin lebar antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili. Krisis kepercayaan publik terhadap DPR semakin dalam” Tegas Ketum

Pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meredam amarah publik, termasuk membatalkan kenaikan gaji, melakukan audit anggaran, dan memperbaiki komunikasi dengan masyarakat. “Jika tidak, gelombang protes yang lebih besar bisa saja terjadi” Pungkasnya

Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP LSM MAUNG

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Banyuwangi Percepat Transformasi Digital untuk Jawab Tantangan Pembangunan
Berita Baru Update Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri, Sarana Edukasi Sejarah Perjuangan Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

13/10/2025
Umum

Hari Kesaktian Pancasila, Infrasturktur PLN Rampung Lebih Cepat, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo

13/10/2025
Umum

Hari Kesaktian Pancasila, Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi Untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

13/10/2025
Umum

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, HIV/AIDS, Pornografi, dan LGBT Kepada Keluarga Besar TNI Kodim 0825/Banyuwangi

13/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?