Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Direktur Zonaperistiwa Indonesia Kecam Tindakan Oknum Polisi Diduga Merampas Ponsel Jurnalis
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Direktur Zonaperistiwa Indonesia Kecam Tindakan Oknum Polisi Diduga Merampas Ponsel Jurnalis
Umum

Direktur Zonaperistiwa Indonesia Kecam Tindakan Oknum Polisi Diduga Merampas Ponsel Jurnalis

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Keberadaan insan pers berfungsi sebagai mata dan telinga, yang menjadi penyeimbang dan penyambung antara pemerintah dengan masyarakat.

Media adalah mitra sekaligus sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan berbagai informasi yang ada di polri. Kami berharap setiap kebijakan polri bisa dinikmati, diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. Tanpa media, maka program polri tidak akan diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Dikutip dari bnewsnasional.org – Polsek Bubutan mendadak tegang pada Sabtu, 30/08/25, setelah seorang Kapolsek diduga merampas paksa ponsel seorang jurnalis sekaligus pimpinan Redaksi yang berinisial YS. Insiden yang memicu kemarahan awak media ini terjadi di tengah upaya membantu para tersangka pasca kerusuhan yang akan dipindah ke Polrestabes Surabaya.

Kejadian bermula saat pasca kerusuhan meninggalkan area Polsek. Seorang jurnalis, yang sedang membantu beberapa orang tersangka pasca kerusuhan untuk naik ke mobil polisi, Kapolsek sedang bicara dengan salah satu awak media tiba-tiba dihampiri oleh Kapolsek.

“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut, kamu rekam ya,” tegas Kapolsek

“Saya tidak rekam, Ndan,” jawab jurnalis

Meskipun sang jurnalis membantah tuduhan itu dan menegaskan tidak merekam apa pun, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk memeriksa isi ponsel. Setelah dipastikan tidak ada rekaman, ponsel akhirnya dikembalikan.

Direktur PT Zonaperistiwa Indonesia Tofik Hidayat menyampaikan Tindakan perampasan ini langsung menuai kecaman keras dari kalangan wartawan. Mereka menilai tindakan Kapolsek Bubutan tersebut sebagai bentuk intervensi dan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Padahal, kehadiran mereka di lokasi justru untuk membantu mengabarkan situasi yang nyaris anarkis, bukan untuk memprovokasi.

Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan atau intervensi terhadap jurnalis di lapangan. Masyarakat pers menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berita Lainnya :  Polresta Banyuwangi Gelar Jumat Berkah; Bagikan Beras SPHP kepada Jukir, Tukang Becak, dan Takmir Masjid Agung

“sangat menyayangkan tindakan arogan oknum polisi itu. Menurutnya, aparat dan awak media seharusnya bisa saling menghormati profesi masing-masing. Wartawan, sebutnya dalam bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Keterbukaan publik menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijaga bersama.

Larangan peliputan dengan memaksa menghapus file, dari sudut manapun tidak bisa dibenarkan, untuk Kasus ini. Apalagi kalau Sampai, misalnya ada perampasan alat rekam,” ucapnya.

Insiden ini menjadi cerminan buruk dalam hubungan antara aparat kepolisian dan pers. Para jurnalis menuntut agar ada evaluasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai peran masing-masing. Mereka berharap kasus serupa tidak akan terulang, dan hak-hak pers dapat dihormati dalam setiap situasi. (Red)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Agus Flores Tak Main-main: 11 DPW PW.FRN Dicopot, Pengurus Malas Disingkirkan
Berita Baru Update Polsek Tegalsari Tempati Kantor Sementara di Gedung Eks Bawaslu Jatim Pasca Kebakaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Ribuan Massa MAKI Jatim Geruduk Surabaya, Gedor Tiga Lembaga Hukum Tuntut Pembersihan Total

10/12/2025
Umum

Banyu Kuwung, Pemandian Alami di Lereng Ijen Banyuwangi dengan Kolam Pegunungan yang Menyegarkan

10/12/2025
Umum

Ketua Umum Puskop Kartika Bhirawa Anoraga Pimpin RAK 2025

09/12/2025
Umum

CASTROL GELEGARKAN MANUFACTURING INDONESIA 2025: TEKNOLOGI PELUMAS CANGGIH YANG DORONG EFISIENSI PABRIK HINGGA 50%

09/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?