Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Instruksi Ketua Umum DPP LSM MAUNG Bergema di Kalbar: Kawal RUU Perampasan Aset!
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Instruksi Ketua Umum DPP LSM MAUNG Bergema di Kalbar: Kawal RUU Perampasan Aset!
Umum

Instruksi Ketua Umum DPP LSM MAUNG Bergema di Kalbar: Kawal RUU Perampasan Aset!

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Pontianak –Minggu 7 September 2025|  Menindaklanjuti instruksi Ketua Umum DPP LSM MAUNG, seluruh jajaran pengurus dan anggota DPD MAUNG di Kalimantan Barat siap bergerak aktif dalam menyosialisasikan urgensi RUU Perampasan Aset kepada masyarakat luas. Kami akan menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga organisasi kepemudaan, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat RUU ini bagi pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara. Selain itu, kami juga akan aktif berpartisipasi dalam forum-forum diskusi dan dialog publik untuk memberikan masukan konstruktif kepada para pembuat kebijakan.

*DPD LSM MAUNG KALBAR menyatakan sikap untuk mendorong percepatan pengesahan regulasi tersebut*

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menilai korupsi telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan melemahkan kepercayaan publik. Ia menyebut RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum penting untuk menutup celah dalam pemberantasan korupsi.

> “Korupsi adalah tumor politik yang terlalu lama menggerogoti tubuh negara. RUU Perampasan Aset adalah obat keras yang wajib segera diberikan,” kata Andri di Pontianak.

Data Indonesian Corruption Watch (ICW) dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kerugian negara akibat korupsi setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, sejumlah kasus besar kerap berakhir dengan hukuman ringan, sementara aset hasil tindak pidana sulit dikembalikan ke kas negara.

RUU Perampasan Aset diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut dengan mekanisme pembuktian terbalik, yang memungkinkan negara merampas aset meskipun proses pidana masih berjalan. Menurut Andri, langkah ini dapat memperkuat upaya pemulihan kerugian negara sekaligus menutup ruang bagi praktik pencucian uang hasil korupsi.

LSM MAUNG Kalbar menyatakan akan terus mengawal proses legislasi RUU ini agar substansinya tidak melemah dalam perdebatan politik.

Berita Lainnya :  MAKI Jatim Apresiasi Penahanan Tersangka Suap "KUS", Desak KPK Usut Tuntas Keterlibatan Pihak Eksekutif dan Anggota DPRD Lain

Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPD LSM MAUNG KALBAR

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya MAUNG Menggugat: Saatnya Rampas Aset Koruptor!
Berita Baru Update Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Hari Kesaktian Pancasila, Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi Untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

13/10/2025
Umum

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, HIV/AIDS, Pornografi, dan LGBT Kepada Keluarga Besar TNI Kodim 0825/Banyuwangi

13/10/2025
AdvUmum

BKO Banyuwangi Ditpolairud Polda Jatim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kapal di Perairan Sumbawa

13/10/2025
Umum

DPMD Banyuwangi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pelatihan Budidaya Pisang Cavendish di Villa Kemarang

13/10/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?