Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Drama Pelarian Welly Tanubrata Berakhir: Buronan Terkenal Ditangkap!
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Drama Pelarian Welly Tanubrata Berakhir: Buronan Terkenal Ditangkap!
Umum

Drama Pelarian Welly Tanubrata Berakhir: Buronan Terkenal Ditangkap!

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
3 Min Read

Surabaya – Media Indonesia Times | Drama panjang pelarian Welly Tanubrata, terpidana kasus penggelapan, akhirnya berakhir. Pada malam yang dipenuhi ketegangan, Tim Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, berhasil menangkap buronan kelas kakap tersebut di sebuah restoran yang terletak di kawasan Surabaya Barat, Selasa (9/9/2025).

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, melalui Kasi Intelijen I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan secara intensif sejak pagi.

Dengan persiapan matang, Tim Eksekusi melakukan pemantauan di wilayah Surabaya Barat, mencakup area di sekitar Perumahan Citraland Surabaya dan Perumahan GreenLake Surabaya, yang dimulai sekitar pukul 8.30 WIB, menunggu saat yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Akhirnya, pengintaian membuahkan hasil ketika keberadaan Welly terdeteksi pada pukul 18.00 WIB. Ia terperangkap dalam suasana santai di Ruko Waterplace, Jalan Pakuwon Indah Lontar, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, tanpa menyadari bahwa langkahnya sedang diawasi ketat.

“Saat ditangkap, DPO Welly ditemukan sedang menikmati hidangan di rumah makan Fumando Waterplace. Tim Eksekusi dengan sigap mengamankan yang bersangkutan,” jelas Iswara dengan nada serius.

Setelah penangkapan, pada pukul 19.00 WIB, terpidana langsung digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan awal. Putusan MA yang Akhirnya Jadi Titik Balik Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 801 K/PID/2021 tanggal 15 September 2021.

“Dalam putusan itu, terdakwa Welly Tanubrata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan secara berlanjutan. Ia dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Iswara dengan tegas.

Berita Lainnya :  Generative Production Mengadakan Lomba Mewarnai Seru di Tunjungan Elektronik Centre : Ajang Kreatifitas Anak-anak

Perjalanan hukum kasus ini cukup berliku dan memberikan banyak sisi berbeda. Pada 2021 silam, Pengadilan Negeri Surabaya sempat menjatuhkan putusan bebas terhadap Welly. Namun, atas keberanian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Amin Akbar yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hasilnya pun tak mengecewakan; MA mengabulkan permohonan kasasi JPU dan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun bagi Welly.

“Keberhasilan eksekusi ini adalah hasil dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, bersama Seksi Tindak Pidana Umum serta Tim AMC Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemantauan dimulai dari Kamis, 4 September 2025, hingga akhirnya berhasil dilakukan eksekusi pada 9 September 2025,” ungkap Iswara, merinci proses yang tak mudah ini.

Dengan tertangkapnya Welly Tanubrata, pihak Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara, terutama yang melibatkan buronan. Eksekusi ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. (Bagas)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes
Berita Baru Update Polemik TPS Kedungrejo Tak Kunjung Selesai, DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Dengar Pendapat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

MAKI Jatim Pertanyakan Anggaran Rp 6 Miliar Kepada Bakesbangpol Jawa Timur

13/12/2025
Umum

MAKI Jatim Bidik Anggaran Event Disbudpar, Dugaan Penyimpangan Rp17,5 Miliar Siap Dilaporkan ke Kejati

13/12/2025
Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

13/12/2025
Umum

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Quick Wins, Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Tekan Stunting

13/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?