Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Rest Area Cerung: Rakyat Kecil Digugat, Keadilan Diuji
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Rest Area Cerung: Rakyat Kecil Digugat, Keadilan Diuji
Umum

Rest Area Cerung: Rakyat Kecil Digugat, Keadilan Diuji

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

BANYUWANGI,-Media Indonesia Times| Persidangan sengketa lahan Rest Area Cerung di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, kembali memanas. Dalam perkara nomor: 34/Pdt.G/2025/PN Byw, Rabu (10/9/2025) sore, gugatan fantastis senilai Rp30 miliar yang diajukan Bupati Banyuwangi terhadap warga pemilik SHM memasuki agenda mendengarkan saksi penggugat. Namun, bukannya memperkuat posisi, saksi justru ditolak majelis hakim.

Kuasa hukum tergugat, Krisno Jatmiko, S.H., M.H, dengan tegas menyatakan keberatan atas saksi yang dihadirkan penggugat. Menurutnya, saksi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banyuwangi itu tidak independen karena sebelumnya hadir dalam sidang mediasi sebagai perwakilan resmi Bupati.

“Dalam mediasi lalu, saksi ini jelas datang dengan surat tugas dari Bupati. Artinya ia bukan saksi murni, tapi tangan panjang penggugat sendiri. Bagaimana mungkin bisa disebut obyektif ?,” sindir Krisno di ruang sidang.

Majelis hakim sependapat dan langsung menolak saksi tersebut. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan awal bagi tergugat sekaligus tamparan balik terhadap penggugat yang dinilai gegabah.

Lebih jauh, Krisno menohok substansi gugatan Bupati terhadap warganya sendiri. Menurutnya, ini adalah contoh telanjang bagaimana kekuasaan bisa dipakai untuk menindas, alih-alih melindungi.

“Negara mestinya jadi benteng rakyat. Tapi hari ini kita saksikan ironi: rakyat kecil digugat oleh pemerintahnya sendiri. Tragisnya lagi, ongkos perkara ini jelas bersumber dari pajak rakyat. Jadi rakyat dipaksa membiayai negara untuk menggugat rakyat, apakah ini bukan sebuah parodi hukum?,” ucapnya pedas.

Gugatan jumbo Rp30 miliar itu pun menuai sorotan publik. Warga menilai kasus ini adalah potret gamblang ketimpangan relasi antara penguasa dan rakyat kecil desa.

Kuasa hukum warga menegaskan akan terus melawan.
“Pada prinsipnya kami taat hukum. Sidang ini akan kami ikuti sampai titik akhir. Gugatan Rp30 miliar dari Bupati tetap akan kami lawan habis-habisan,” tegasnya.

Berita Lainnya :  Ratusan Stick ‘Pound Fit’ Ramaikan Perayaan Hari Kesehatan Dunia 2025 di Kota Madiun

Sidang berikutnya dijadwalkan dengan menghadirkan saksi dari pihak tergugat. Publik Banyuwangi kini menanti, apakah pengadilan mampu menjadi ruang keadilan atau sekadar panggung bagi kuasa negara untuk menguji seberapa jauh rakyat kecil bisa ditindas.

Redaksi MIT.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Kabel Listrik Terkelupas di Rumah Walet, Bocah 12 Tahun Tewas Tersengat
Berita Baru Update Ketum PW FRN Agus Flores Dukung Program Menteri Agus Andrianto lewat Kunjungan ke Lapas Banyuwangi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

13/12/2025
Umum

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Quick Wins, Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Tekan Stunting

13/12/2025
Umum

Pelatih Asal Banyuwangi Pimpin Timnas Kabaddi Putri Indonesia di Thailand 2025

12/12/2025
Umum

Masjid Pemuda Indonesia dan PASMANBAYA Resmi Bersinergi: Dari Surabaya Mengalir Bantuan Terpadu untuk Sumatera dan Aceh

12/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?