Jakarta, -Media Indonesia Times| Dua purnawirawan resmi menyandang pangkat jenderal bintang empat usai menerima anugerah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9).
Berdasarkan Keppres Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan, sementara Letjen Pol (Purn.) Ahmad Dofiri menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian keduanya.
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk terus berbakti walaupun sudah berhak istirahat sebagai warga negara,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga berpesan agar keduanya menjaga kehormatan TNI dan Polri.
“Untuk memberi kekuatan terhadap pengabdianmu, saya putuskan memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal serta kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.
Diketahui, acara penganugerahan turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.
Redaksi MIT.