Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satlantas Polresta Banyuwangi Permudah Layanan Pembuatan SIM, Warga Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Satlantas Polresta Banyuwangi Permudah Layanan Pembuatan SIM, Warga Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
Umum

Satlantas Polresta Banyuwangi Permudah Layanan Pembuatan SIM, Warga Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
1 Min Read

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi terus meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih mudah, ramah, dan humanis.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, melalui Baur SIM Aipda I Putu Gede Juliardana, mengimbau masyarakat khususnya yang sudah berusia 18 tahun untuk segera membuat SIM dengan cara mandiri tanpa melalui perantara.

“Silakan datang langsung ke Satpas, urus SIM sendiri. Kami memberikan pelayanan ramah, humanis, dan uji SIM yang lebih sederhana, baik teori maupun praktik. Jangan tergiur calo. Sesuai tagline kami: ‘Urus SIM Sendiri, Gampang dan Hebat. Biaya Pasti, Proses Cepat, Tanpa Calo’,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Salah satu warga Banyuwangi, Denis Kurniawan asal Kelurahan Klatak, turut merasakan kemudahan layanan tersebut. Ia datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM C dan SIM A yang sudah habis masa berlaku.

“Saya mengurus sesuai arahan petugas, pelayanannya ramah dan jelas. Ujian teori mudah dipahami, praktiknya pun tidak serumit dulu. Kalau dulu jalurnya berliuk-liuk, sekarang lebih praktis,” ujarnya.

Dengan layanan yang semakin transparan dan cepat, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap masyarakat makin disiplin dalam berkendara dengan memiliki SIM resmi sesuai aturan. (Redaksi MIT).

Berita Lainnya :  Doa dari Madiun Iringi Perjalanan Panjang 80 Tahun TNI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Bedah Rumah Warga di Tulakan, Polres Pacitan Peringati Hari Jadi Polwan ke -77
Berita Baru Update Temu Kangen dan Rapat Koordinasi PW Fast Respon Counter Polri Jawa Timur Bahas Sinergi dengan POLRI dan Lapas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

MAKI Jatim Pertanyakan Anggaran Rp 6 Miliar Kepada Bakesbangpol Jawa Timur

13/12/2025
Umum

MAKI Jatim Bidik Anggaran Event Disbudpar, Dugaan Penyimpangan Rp17,5 Miliar Siap Dilaporkan ke Kejati

13/12/2025
Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

13/12/2025
Umum

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Quick Wins, Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Tekan Stunting

13/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?