Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Perawat RS Blambangan Nekat Buka Praktek Ilegal di Rumah, SIPP Mati Sejak 2019
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Oknum Perawat RS Blambangan Nekat Buka Praktek Ilegal di Rumah, SIPP Mati Sejak 2019
Umum

Oknum Perawat RS Blambangan Nekat Buka Praktek Ilegal di Rumah, SIPP Mati Sejak 2019

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Media Indonesia Times| Maraknya praktik ilegal yang dilakukan oknum perawat (mantri) di Banyuwangi semakin meresahkan. Seorang perawat berinisial K, yang masih aktif bertugas di RSUD Blambangan, diduga sejak 2019 membuka praktek kesehatan di rumahnya, tepatnya di Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri. Ironisnya, izin Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) miliknya telah mati sejak enam tahun lalu.

Meski tanpa papan nama izin resmi dari Dinas Kesehatan, hasil penelusuran awak media menunjukkan adanya sejumlah pasien yang datang berobat ke rumah perawat tersebut. Praktik ini jelas menyalahi aturan, sebab perawat tidak dibenarkan membuka praktek mandiri layaknya dokter. Sesuai ketentuan, perawat hanya boleh memberikan asuhan keperawatan di bawah tanggung jawab dokter serta wajib memiliki izin praktik yang masih berlaku.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/09/2025), K mengakui membuka praktik di rumahnya setiap sore hingga malam, dengan tarif mulai Rp30.000 per pasien.
“Sudah lama saya buka praktek kesehatan di rumah. SIPP saya mati sejak 2019, tapi sekarang sedang dalam proses pengajuan ulang setelah syarat IMB terpenuhi. Saya hanya membantu masyarakat yang datang berobat, sekaligus berbuat sosial,” ungkapnya.

Namun, aktivitas ini tetap berpotensi melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 439 dan Pasal 441 ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, praktik medis atau kesehatan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat dari risiko praktik medis ilegal sekaligus menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Oleh karena itu, publik diminta waspada dan tidak sembarangan berobat ke tempat yang tidak jelas legalitasnya.

Menyikapi hal ini, masyarakat berharap Polresta Banyuwangi dan Dinas Kesehatan segera menindak tegas oknum perawat yang masih nekat membuka praktek mandiri ilegal agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi bahaya bagi pasien.

Berita Lainnya :  Pembangunan Jembatan Terus Berlanjut, Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi Semakin Giat di Lapangan

Tim

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Gagah.! Ketum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores Mantapkan Langkah,Bersinergi Dengan Polda Jabar
Berita Baru Update Miras & Narkotika, Bukan Sekadar Larangan Agama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Bedug dan tugu Masjid At-Taqwa, saksi sejarah Islam di Sukopuro

26/09/2025
Umum

Jatim Sportiv Festival Haornas XLII 2025 Pecahkan Rekor MURI, Teguhkan Komitmen Jawa Timur Menuju Prestasi Dunia

26/09/2025
Umum

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Kembali Serahkan 7 Ambulans ke Puskesmas

26/09/2025
Umum

Pelajar Banyuwangi Jawara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025

26/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?