Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Umum

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
4 Min Read

Jakarta — Media Indonesia Times | Kasus AMK, anak perempuan berusia 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran, menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi anak dan menegakkan hukum secara berkeadilan. Melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri, penyidik berhasil mengungkap kasus penuh kebiadaban yang dilakukan oleh EF alias YA bersama SNK, sekaligus menemukan identitas keluarga korban dan mempertemukannya kembali dengan ayah kandung serta saudara kembarnya.

Pertemuan penuh haru tersebut berlangsung di sebuah panti sosial pada Jumat, 26 September 2025, dan difasilitasi langsung oleh penyidik Dittipid PPA & PPO bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri.

Penyidikan kasus AMK diawali dari kondisi anak yang menjadi korban kekerasan berat oleh pasangan pelaku EF alias YA dan SNK. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban kerap disiksa dan bahkan dibakar di area kebun tebu Sidoarjo.

Dalam proses rekonstruksi, penyidik memperlihatkan bagaimana tindak kekerasan dilakukan secara berulang. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Anak Dittipid PPA & PPO, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, dengan pengawasan Dirtipid PPA & PPO sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Setiap langkah penyidikan kami pastikan akuntabel dan berpihak pada korban. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Kombes Pol Ganis Setyaningrum.

Penemuan identitas keluarga AMK bukan hal mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya, penyidik melakukan penelusuran intensif lintas kota mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo.

Berita Lainnya :  Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Dari hasil penyelidikan mendalam, akhirnya diketahui bahwa AMK adalah anak kandung dari SG, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang masih tinggal bersama keluarga besar. Kedua pelaku kekerasan, EF alias YA dan SNK, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar,” tutur Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah.

Selain proses hukum, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif. Pemerintah melalui KemenPPPA, Kemensos, dan Dinas Sosial menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), serta pendampingan psikososial jangka panjang.

Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan menyeluruh agar AMK dapat melanjutkan hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang.

Melalui kasus ini, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” pesan Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah dengan tegas.

Kasus AMK menjadi potret nyata komitmen Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri dalam melaksanakan penegakan hukum yang berpihak pada korban serta menjunjung nilai kemanusiaan. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk perlindungan, pemulihan, dan dukungan sosial.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, Polri akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia agar setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. (Bagas)

Berita Lainnya :  Tambah Wawasan, Jalasenastri Cabang V Denma Kodiklatal Kunjungi Pabrik Bimoli Dan PT. Bogasari
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Lewat Makan Bergizi, Korem 081/DSJ Dorong Pelaku Usaha Lokal
Berita Baru Update Cangkruakan Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri 200 Kunci Ganda Motor ke Warga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

Bedug dan tugu Masjid At-Taqwa, saksi sejarah Islam di Sukopuro

26/09/2025
Umum

Jatim Sportiv Festival Haornas XLII 2025 Pecahkan Rekor MURI, Teguhkan Komitmen Jawa Timur Menuju Prestasi Dunia

26/09/2025
Umum

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Kembali Serahkan 7 Ambulans ke Puskesmas

26/09/2025
Umum

Pelajar Banyuwangi Jawara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025

26/09/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?