Banyuwangi – Media Indonesia Times| Media sosial kembali diramaikan dengan aduan wali murid terkait kebijakan penarikan uang gedung di SMPN 1 Bangorejo. Seorang wali murid melaporkan langsung melalui DM ke akun TikTok Media Indonesia Times, Sabtu malam (30/9/2025), usai rapat wali murid yang digelar pihak sekolah.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa siswa kelas 9 diwajibkan membayar Rp800 ribu. Sementara untuk kelas 7 dan 8, nominalnya bervariasi mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1 juta.
Salah seorang wali murid menuturkan kebingungannya terkait dasar aturan dan transparansi dana tersebut.
“Kalau memang ada kebutuhan pembangunan, harusnya jelas peruntukannya. Kami para wali murid tidak keberatan ikut mendukung, tapi harus transparan, jangan terkesan seperti pungutan wajib,” keluhnya.
Aduan ini dengan cepat menyita perhatian publik lantaran menyangkut biaya pendidikan di sekolah negeri, yang seharusnya menerapkan kebijakan sekolah gratis dari pemerintah.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa kebijakan sekolah gratis sudah sangat jelas. Namun, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana dari orang tua dalam bentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan.
“Kebijakan sekolah gratis dari pemerintah sangat jelas. Namun sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite diperbolehkan menggalang dana masyarakat atau orang tua dalam bentuk sumbangan. Silakan diverifikasi di lapangan,” tegas Suratno.
Sementara itu, upaya konfirmasi Media Indonesia Times kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Bangorejo, Hariyanto, maupun Ketua Komite, Lukas, hingga saat ini belum mendapat tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp juga tidak direspons.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat. Media Indonesia Times berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan aspirasi publik, khususnya di bidang pendidikan, agar tidak ada pungutan yang memberatkan siswa maupun wali murid.
Editor: (Reza)
Redaksi: Media Indonesia Times