Seluruh wartawan Media Indonesia Times namanya masuk di Box redaksi Klik Disini Untuk Indormasi dan Hak Jawab Klik Ini.
Accept
Media Indonesia TimesMedia Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Viral Aduan Uang Gedung di SMPN 1 Bangorejo, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Bungkam
Share
Sign In
Notification Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Politik
  • Peristiwa
  • Opini
Search
  • Home
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Umum
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Media Indonesia Times
Media Indonesia Times > Blog > Umum > Viral Aduan Uang Gedung di SMPN 1 Bangorejo, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Bungkam
Umum

Viral Aduan Uang Gedung di SMPN 1 Bangorejo, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Bungkam

Idham Holid
Uploader Idham Holid
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Media Indonesia Times| Media sosial kembali diramaikan dengan aduan wali murid terkait kebijakan penarikan uang gedung di SMPN 1 Bangorejo. Seorang wali murid melaporkan langsung melalui DM ke akun TikTok Media Indonesia Times, Sabtu malam (30/9/2025), usai rapat wali murid yang digelar pihak sekolah.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa siswa kelas 9 diwajibkan membayar Rp800 ribu. Sementara untuk kelas 7 dan 8, nominalnya bervariasi mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1 juta.

Salah seorang wali murid menuturkan kebingungannya terkait dasar aturan dan transparansi dana tersebut.

“Kalau memang ada kebutuhan pembangunan, harusnya jelas peruntukannya. Kami para wali murid tidak keberatan ikut mendukung, tapi harus transparan, jangan terkesan seperti pungutan wajib,” keluhnya.

Aduan ini dengan cepat menyita perhatian publik lantaran menyangkut biaya pendidikan di sekolah negeri, yang seharusnya menerapkan kebijakan sekolah gratis dari pemerintah.

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa kebijakan sekolah gratis sudah sangat jelas. Namun, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana dari orang tua dalam bentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan.

“Kebijakan sekolah gratis dari pemerintah sangat jelas. Namun sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite diperbolehkan menggalang dana masyarakat atau orang tua dalam bentuk sumbangan. Silakan diverifikasi di lapangan,” tegas Suratno.

Sementara itu, upaya konfirmasi Media Indonesia Times kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Bangorejo, Hariyanto, maupun Ketua Komite, Lukas, hingga saat ini belum mendapat tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp juga tidak direspons.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat. Media Indonesia Times berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan aspirasi publik, khususnya di bidang pendidikan, agar tidak ada pungutan yang memberatkan siswa maupun wali murid.

Berita Lainnya :  Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

Editor: (Reza)
Redaksi: Media Indonesia Times

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Berita Sebelumnya Puang Andi Nasrum Resmi Pimpin PW Fast Respon Kalimantan Timur, Edi Yudohandana Jadi Sekjen
Berita Baru Update Semangat Hari Kesaktian Pancasila, Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Yang Mungkin Anda Cari :

Umum

MAKI Jatim Pertanyakan Anggaran Rp 6 Miliar Kepada Bakesbangpol Jawa Timur

13/12/2025
Umum

MAKI Jatim Bidik Anggaran Event Disbudpar, Dugaan Penyimpangan Rp17,5 Miliar Siap Dilaporkan ke Kejati

13/12/2025
Umum

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol

13/12/2025
Umum

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Quick Wins, Kolaborasi Lintas Sektor Didorong untuk Tekan Stunting

13/12/2025
Show More
Media Indonesia TimesMedia Indonesia Times
Follow US
© 2022 PT. Media Blambangan News | Media Indonesia Times
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?